Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan berefek ke berbagai sektor, termasuk industri pariwisata seperti tiket pesawat dan kamar hotel. Dikhawatirkan kenaikan pajak akan membuat wisatawan domestik mengurangi perjalanannya sebagai imbas kenaikan pajak yang akhirnya akan melemahkan industri ini.
Namun hal ini ditepis pemerintah. "Walaupun banyak yang memperkirakan akan melemahnya bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif dengan kenaikan PPN ini, tapi Kemenpararekraf berkeyakinan hal tersebut tidak akan berdampak besar terhadap sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujar Menparekraf Sandiaga Uno dalam jawaban tertulis yang diperoleh detikcom.
Sandiaga melanjutkan, pemerintah biasanya melakukan kajian dampak sebelum mengambil kebijakan tertentu, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih terarah dan efektif dalam mengatasi dampak kenaikan PPN terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastinya, pemerintah akan mendengarkan akan mendengarkan berbagai masukkan bila kenaikan PPN ini mulai diterapkan dan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah baru," ujarnya.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) lanjut Sandiaga memperkirakan kenaikan tarif PPN 12% tidak banyak menimbulkan gejolak. "Ini dikarenakan ada proses tahapan kenaikan PPN sejak diputuskan pada 2022," ujar Sandiaga.
Lebih lanjut, Sandiaga menyebut bahwa efek baik kenaikan PPN adalah untuk penguatan fiskal Indonesia. Dan, efek paling luas dalam penerapan ini adalah kesejahteraan masyarakat.
"Dan kita harapkan bahwa kenaikan PPN ini akan lebih memperkuat fiskal kita, lebih menggeliatkan ekonomi nasional kita," kata dia.
"Sehingga masyarakat bisa tentunya meningkatkan kesejahteraannya," kata Sandiaga.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Didemo Pelaku Wisata, Gubernur Dedi: Jelas Sudah Study Tour Itu Piknik
Forum Orang Tua Siswa: Study Tour Ngabisin Duit!
Pendemo: Dedi Mulyadi Tidak Punya Nyali Ketemu Peserta Demo Study Tour