Mengintip Kastil di Lereng Merapi yang Jadi Kontroversi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mengintip Kastil di Lereng Merapi yang Jadi Kontroversi

Sukma Indah Permana - detikTravel
Kamis, 09 Feb 2017 14:15 WIB
Foto: (Sukma/detikTravel)
Yogyakarta - Ada kastil megah yang sedang dibangun di lereng merapi, DI Yogyakarta. Bangunan ini memang menarik buat turis, tapi juga mengundang kontroversi.

Sebuah kastil di lereng Gunung Merapi, Sleman belakangan menjadi incaran baru wisatawan. Selain menyuguhkan bangunan kastel megah, pengunjung juga mendapatkan posisi yang pas untuk menikmati Kota Yogyakarta dari ketinggian sekaligus Gunung Merapi.

Letak kastil ini berada di Dusun Petung, Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk mencapai kastil yang dinamai The Lost World Castle ini dari pusat kota dibutuhkan kira-kira 1,5 jam perjalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini kastil sudah masuk menjadi salah satu tujuan wisata yang ditawarkan oleh para penyedia jasa jeep wisata di kawasan Kaliurang, Sleman. Meski begitu, dusun ini bisa dicapai dengan mudah menggunakan kendaraan pribadi baik mobil atau motor. Namun tetap harus berhati-hati karena di beberapa jalur kondisinya rusak dan berbatu.

Begitu memasuki Dusun Petung, pengunjung akan disambut sebuah gapura besar bertuliskan The Lost World. Gapura raksasa ini dibuat dengan model yang akan mengingatkan kita pada film Jurassic Park.

Sekitar 300 meter dari gapura itu, akan tampak sebuah bangunan kastil megah di sisi kanan jalan. Kastil tersebut letaknya tak jauh dari lokasi Museum Omahku Memoriku.

Belum lama dibuka untuk umum, kastil ini sudah mulai populer di media sosial. Sang pemilik, Ayung (46) bercerita kastil yang mulai dibangunnya pada akhir 2013 ini rata-rata dikunjungi 1.000 orang setiap harinya.

"Ya hanya untuk foto saja. Silakan berkeliling saja," kata Ayung saat ditemui detikTravel di kastilnya pekan lalu.

Ayung bercerita ide pembangunan ini awalnya karena dia melihat potensi wisata di lokasi yang terletak di 6 km dari puncak Merapi.

"Pemandangan di sini bagus. Dan lagi untuk memberdayakan masyarakatnya," kata Ayung.

Pembangunannya memang belum rampung. Untuk itu, pengunjung hingga saat ini masih mendapat diskon 75% untuk tiket masuknya. Dari harga Rp 60 ribu, pengunjung cukup membayar Rp 15 ribu saja.

Begitu memasuki gerbang utama, traveler langsung disuguhi pemandangan Kota Yogyakarta dari ketinggian. Pagar berwarna merah menyala menjadi pembatas untuk pengunjung yang ingin berfoto dengan latar perkotaan di kejauhan dan langit yang luas.

Menjelajahi lebih jauh, di sebelah timur kastil terdapat sebuah kerangka hewan purba tiruan berukuran raksasa. Kerangka tiruan ditata di tanah seolah baru saja ditemukan, lengkap dengan garis kuning bak garis polisi di sekelilingnya.

Sedangkan di sisi sebelah barat, bangunan kastil ini menghadirkan suasana bangunan berdinding batu yang instagramable. Banyak sudut mulai dari balkon, teras dan jendela-jendelanya yang bisa jadi lokasi berfoto.

Di kastel ini juga, jika cuaca cerah, pengunjung akan mendapat pemandangan gagah dan menakjubkannya Gunung Merapi.

Selain sedang kondang karena keunikan dan kecantikannya, istana ini juga sedang hangat diperbincangkan karena status bangunannya yang tak berizin. Bangunan ini berdiri di kawasan rawan bencana (KRB) 3 erupsi Gunung Merapi.

Surat Peringatan (SP) 3 akan segera dilayangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman sebab kastil tersebut masih menerima pengunjung.

Sedangkan di dua surat peringatan sebelumnya, Ayung sudah diperingatkan agar segera menghentikan pembangunan dan operasionalnya.

Di dalam surat tersebut dituliskan pembangunannya melanggar Perda Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2012 Tentang RTRW. Lokasi kastel termasuk dalam area terdampak langsung erupsi tahun 2010.

Selain itu, pembangunan tersebut juga melanggar Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Kawasan Rawan Bencana Gunung Merapi.

"Lokasi dimaksud termasuk dalam kawasan rawan bencana Gunung Api Merapi III yang dilarang berdirinya bangunan dan hunian," tulis surat yang diteken langsung oleh Kepala Dinas PU Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman Sapto Winarno dan ditembuskan ke sejumlah pihak di antaranya Bupati Sleman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Sleman, dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman.

Disampaikan pula dalam surat itu, The Lost World Castle terletak di titik koordinat S 7.6039609 E 110.4510532. Dalam surat bernomor 643/0204/2017 disebutkan, jika dalam waktu tujuh hari setelah SP 2, Ayung tak mengindahkan surat tersebut maka akan ada tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi surat peringatan itu, Ayung beralasan bangunan ini bukan untuk hunian. "Ini kan bukan untuk dihuni. Kalau sore tutup, Gunung Merapi juga statusnya pasti selalu ada tahapannya," kata Ayung. (sip/krn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads