Budaya Palang Pintu khas Betawi identik dengan kaum pria dan jawara. Hanya kalau di Kampung Sawah, penampilnya adalah wanita. Penasaran?
Traveler asli Jakarta pasti tahu akan budaya Palang Pintu yang identik dengan orang Betawi. Di momen tertentu, tak jarang kalau Palang Pintu banyak digelar di kawasan Condet hingga Kemang Jaksel yang banyak orang Betawi.
Hanya lain di Kampung Sawah, Bekasi, yang dikenal dengan Kampung Kebhinekaan. Dihuni oleh orang Betawi nasrani, ada inovasi berbeda dalam tradisi Palang Pintu di sana. Soalnya, ada kaum wanita yang jadi penampilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pesan Damai dari Bekasi untuk Indonesia |
Keunikan itu pun dibahas dalam tur virtual Kokojali bertajuk 'Pesan COVID Lewat Pantun Khas Ala Betawi' dalam rangka HUT Jakarta ke-493, Sabtu (27/6/2020), yang diikuti detikcom.
![]() |
Turut hadir pula Anthonia Melania Kurniati atau yang akrab disapa Mpok Lani, salah satu warga Betawi Katolik asal Kampung Sawah. Ia aktif melestarikan budaya Betawi tersebut lewat Komunitas Palang Pintu Sedulur Napiun Kampung Sawah. Komunitas ini juga aktif di akun Instagram @diapusayang.
"Komunitas Palang Pintu kita dipakai untuk keluarga, pertamanya intern sedulur Napiun, anggota pertama 3 keluarga. Jawara kita 4, bapak-bapak dua, anak remaja 2. Ada juga anak kecilnya. Main musiknya juga ada kita main gendang. Saling mengisi kurang lebih 10 orang," ujar Mpok Lani menjelaskan formasi anggotanya.
Hanya yang membedakan, komunitas Palang Pintu Sedulur Napiun Kampung Sawah punya anggota wanita yang jago membalas pantun. Sedangkan biasanya, hanya didominasi kaum pria.
"Kita jawaranya laki-laki, tapi yg bales pantunnya ya perempuan. Biasanya laki-laki, tapi di kita yang berbalas pantun perempuan," terang Mpok Lani.
![]() |
Tradisi Palang Pintu umumnya terbagi jadi 3 bagian, yakni adu silat, berbalas pantun dan baca doa. Hanya saja, komunitas milik Mpok Lani hadir mendobrak kebiasaan. Mpok Lani sendiri telah belajar pantun sejak lama.
"Sejak 2012, awalnya dari permintaan saudara yang mau besanan. Makanya dibuat Komunitas Palang Pintu Sedulur Napiun Kampung Sawah. Termasuk di dalamnya membalas pantun sampai 2016 diajak bang Napiun, diajak sedekah bumi Servas (Gereja Santo Servatius). Saya juga dan teman-teman komunitas mulai bikin pantun, biasanya untuk acara gereja," ujar Mpok Lani.
Menjadi palang pintu wanita yang didominasi kaum adam pun punya tantangan sendiri. Bagi Mpok Lani, lebih ke kepercayaan diri dan penerimaan di masyarakat.
"Kalau tantangan tentu ada, tapi kalau saya sendiri. Biasanya kan laki-laki, diterima gak ya? Sama gimana caranya membuat anak-anak suka dan berbalas pantun. Itu kan budaya yang harapannya jangan sampai hilang dan terus dilestarikan," cerita Mpok Lani.
![]() |
Hanya dalam sejumlah event yang dihadiri komunitasnya, Mpok Lani menyebut bahwa publik dapat menerima keberadaan palang pintu yang diisi oleh kaum hawa. Misi utamanya pun satu, yakni melestarikan budaya Betawi.
Sedangkan menurut sang pemandu tur virtual dari KokoJali, Max Andrew Ohandi, keberadaan komunitas palang pintu Mpok Lani bisa disebut sebagai wujud toleransi itu sendiri. Bahkan tak kalah dengan identitas kampung kebhinekaan yang melekat di Kampung Sawah.
"Penerima mpok Lani jadi bagian keluarga besar Betawi Kampung Sawah contoh sungguh toleransi, dibandingkan cuma bicara rumah ibadah berdekatan," pungkas Max.
Lebih lanjut, tur virtual ini diharap bisa menyebarkan nilai toleransi yang ada di Kampung Sawah. Bagaimana proses akulturasi budaya dan agama berbeda dapat diterima dengan baik.
"Harapan Koko Jali dari acara virtual tour Pesan COVID lewat pantun khas Betawi adalah para peserta bisa belajar kearifan lokal, dimana Betawi Kampung Sawah berani memberikan kesempatan kepada perempuan menjadi palang pintu. Di mana sebenarnya tidak lazim dan apalagi mpok Lani bisa dibilang non muslim dan suku dari Ambon," tutup Max.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum