Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat secara resmi mengumumkan pariwisatanya dibuka kembali khusus bagi wisatawan domestik (Nusantara). Guna mendukung aktivitas wisata dan mencegah penyebaran COVID-19, Pemda menetapkan 10 aturan yang harus diketahui wisatawan.
10 langkah baru berwisata ke Raja Ampat tersebut dilaunching secara resmi oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, dan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE pada Sabtu 22/8/20, di Pelabuhan Marina Waisai-Raja Ampat.
Berikut 10 syarat berwisata ke Raja Ampat:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Melakukan registrasi online pada: newnormal-rajaampat.com
2. Menyiapkan aplikasi Health Assesment Card (HAC) pada inahac.kemkes.go.id
3. Memiliki surat keterangan bebas covid-19, berupa hasil RT-PCR negative atau hasil rapid test non-reaktif, yang berlaku 14 hari, yang diperoleh dari RS/puskesmas/klinik resmi,
4. Menyiapkan personal health
5. Memiliki asuransi kecelakaan dan atau asuransi jiwa, terutama yang akan melakukan kegiatan bersifat risiko tinggi dan memerlukan fisik prima, seperti diving, trekking, telusur goa dan lain-lain.
6. Memiliki pemandu/pramuwisata. Lakukan booking online untuk lokasi yang akan anda kunjungi pada situs yang sama.
7. Ketika seluruh kelengkapan anda sudah terpenuhi, silahkan lakukan perjalanan dengan protokol Kesehatan,
8. Untuk perjalanan udara, anda akan tiba di Bandara Dominique Eduard Osok-Sorong dan melanjutkan perjalanan laut/udara menuju Raja Ampat
9. Lakukan document clearence sebelum memasuki kawasan Raja Ampat pada:
- Check point I: Pelabuhan Falaya, Waisai Pulau Waigeo,
- Check Point II: Pelabuhan Yelu-Misool,
- Check Point III: Bandara Marinda,Waigeo
10. Tetap mengikuti prosedur protocol ketertiban tatanan baru di ruang umum. Jika terjadi reaktif, maka siap untuk dikarantina dan diproses sesuai protokol (karena sudah menandatangani surat pernyataan bersedia.
---
Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikTravel, Liberius Pajo dan sudah tayang di d'Travelers Stories.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol