Lembah Baliem di Papua merupakan salah satu tujuan wisata buat traveler yang gemar trekking. Namun sebelum mulai trekking, ada baiknya pahami aturan ini.
Suku Dani di Lembah Baliem sangat terbuka terhadap traveler. Traveler yang berkunjung ke Lembah Baliem wajib menghormati adat istiadat Suku Dani.
Sangat dianjurkan dalam setiap perjalanan selalu membawa rokok jika sewaktu-waktu ada dari warga Suku Dani yang meminta sebatang rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang tidak boleh dilakukan selama berwisata ke Lembah Baliem yaitu jangan menunjukkan sikap tidak hormat atau menertawakan suku Dani yang masih mengenakan koteka.
Bagi traveler yang sedang trekking, dilarang menerobos pemukiman, kebun atau pekarangan rumah orang yang ada tanda larangan, tidak boleh membuang sampah sembarangan, serta tidak boleh mengambil tanaman, buah atau hewan tanpa ijin.
Bagi traveler yang ingin berfoto bersama suku Dani yang menggunakan koteka, sebaiknya minta ijin terlebih dulu atau melakukan pembicaraan atau kesepakatan bersama, sebab suku Dani yang sedang menggunakan koteka akan meminta imbalan uang sebagai wujud kepemilikan harga diri yang tinggi.
Selain itu, sebaiknya berhati-hati dengan hewan peliharaan masyarakat setempat seperti babi atau anjing, karena hewan-hewan tersebut memiliki bernilai budaya tinggi. Jika terlindas mobil tanpa sengaja, maka traveler bisa dituntut dengan denda uang ganti rugi yang sangat tinggi.
Selain itu sebaiknya traveler menghindari jika bertemu dengan orang mabuk. Masalah akan jadi panjang bila traveler berurusan dengan mereka.
Saat trekking, sebaiknya bawa kartu identitas diri serta tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Bagi traveler bule yang baru tiba di Wamena, terlebih dahulu harus melapor ke Polres Jayawijaya dan selama berwisata di Lembah Baliem harus didampingi oleh travel agen.
---
Artikel ini dibuat oleh Hari Suroto dari Balai Arkeologi Papua dan diubah seperlunya oleh redaksi.
(wsw/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum