Seperti Minang, Malaka Juga Menganut Sistem Matrilineal

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Seperti Minang, Malaka Juga Menganut Sistem Matrilineal

Femi Diah - detikTravel
Senin, 21 Des 2020 13:41 WIB
Kain tenun menjadi salah satu ciri khas dari daerah Nusa Tenggara Timur. Suku Umamae Malaka pun memiliki motif tenun yang dinamakan Futus dan Taesmaneh.
Permepuan Malaka menjadikan tenun sebagai cara mandiri. (Grandyos Zafna/detikFOTO)
Malaka -

Rupanya bukan hanya Minang yang menganut sistem matrilineal di Indonesia. Malaka di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga menerapkannya secara turun-menurun.

Malaka menjadi batas Indonesia dan Timor Leste. Di sana ada pintu keluar masuk resmi berupa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin.

detikTravel berkesempatan singgah di Malaka dalam ekspedisi tapal batas detikcom yang didukung BRI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu sistem yang berlaku di masyarakat Malaka dengan matrilinealnya itu adalah pria yang menikah harus meninggalkan rumah untuk mengikuti istrinya. Keturunan laki-laki tidak mendapat hak apapun atas warisan orang tua.

Tapi, keterikatan keluarga tidak luntur. Jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia keluarga di kampung akan mendapatkan pengganti dengan bebas memilih salah satu anak yang akan mengganti posisi yang meninggal (status ayah) di keluarga asal.

ADVERTISEMENT

"Bahkan, saya sebagai raja pun harus meninggalkan rumah untuk tinggal di rumah istri saya di Builaran ini," kata raja Liurai Malaka ke-15, Raja Dominicus Kloit Tey Serean, dalam perbincangan dengan detikTravel beberapa waktu lalu.

Saat ini, rumah adat Liurai, tempatnya lahir, ditempati oleh ibunya dan saudara perempuan Raja Kloit.

Kepala Dinas Pariwisata Malaka, Rofinus Bau, menambahkan kendati laki-laki meninggalkan sukunya untuk pindah ke keluarga perempuan, laki-laki itu tetap menjadi anggota sukunya.

"Statusnya di suku asalnya tetap. kalau dia raja maka dia tetap menjadi raja di suku asalnya, tidak akan berubah," kata Rofinus.

"Tapi, anak-anak seluruhnya menjadi hak perempuan, kecuali saat ayah meninggal maka satu anak diambil di keluarga laki-laki. Adat ini disebut matamusan (mata: mata, musan pengganti ayah)," dia menjelaskan.

"Urusan anak-anak nikah itu istri mempunyai suami/saudara sebagai om-om itu yang mengurus. yang mempunyai kewajiban mengurus ponakannya. Hak dari laki-laki yang pergi ke pihak istri tidak mempunyai hak lagi di keluarga asal, haknya menjadi milik saudara perempuan," ujarnya.

"Tetapi, kalau punya anak-anak saudara perempuan menikah dia mempunyai hak untuk mengurus dan mempunyai hak untuk menjadi kepala suku, ada urusan adat di suku asal," dia menegaskan.

Selain itu, budaya matrilineal Malaka menjadikan perempuan Malaka terbiasa untuk hidup mandiri. Salah satunya mencari penghasilan sendiri dengan menenun.

"Sejak kami remaja, kami diwajibkan untuk bisa menenun. Ini menjadi modal kami untuk mandiri, mendapatkan penghasilan sendiri," kata Sesilya Abuk, 42 tahun, penenun dari Suku Umamae di Malaka.

***

detikcom bersama BRI mengadakan program Tapal Batas yang mengulas mengenai perkembangan infrastruktur, ekonomi, hingga wisata di beberapa wilayah terdepan khususnya di masa pandemi. Untuk mengetahui informasi dari program ini ikuti terus beritanya di tapalbatas.detik.com!




(fem/fem)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Jelajah Wisata di Motamasin NTT
Jelajah Wisata di Motamasin NTT
35 Konten
Motamasin, Malaka NTT, merupakan perbatasan Indonesia dengan Timor Leste. Seperti apa kecantikannya?
Artikel Selanjutnya
Hide Ads