Foto Travel

Waspada Kecolongan Omicron, Karantina Masuk RI Jadi 10 Hari

Dok. Detikcom - detikTravel
Kamis, 02 Des 2021 21:30 WIB
1 dari 6

Pemerintah kembali memperpanjang masa karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang datang ke Tanah Air dari 11 negara terkonfirmasi varian Omicron. Grandyos Zafna/detikcom  

Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang masa karantina bagi WNA dan WNI yang datang ke Indonesia menjadi 10 hari. Aturan ini sebagai antisipasi adanya varian Omicron.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork