O'Connor menjelaskan, bahwa mengubur barang-barang berharga adalah hal biasa selama serangan Viking dan kekacauan dinasti pada abad ke-10 hingga ke-12.
"Sepertinya itu disimpan dengan sengaja oleh para biarawan karena sangat berisiko tinggi. Sejak itu, para arkeolog telah mengamati pulau itu dengan cermat dan tidak ada lagi benda yang ditemukan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekarang, berbagai peninggalan di Derrynaflan dapat dilihat di Museum Nasional Irlandia di Dublin, bersama dengan penemuan luar biasa lainnya pada periode Seni Insular, seperti Ardagh Chalice, yang ditemukan pada 1868 oleh seorang pemuda di dekat Ardagh, County Limerick.
O'Connor mencatat bahwa seni dan gayanya sebanding Book of Kells dengan hiasan rumitnya, yang merupakan "harta budaya terbesar Irlandia", menurut Trinity College Dublin, di mana benda-benda itu dipajang.
Kondisi alam berupa rawa-rawa terbukti amat bagus untuk melestarikan artefak-artefak kuno. Suhu rendah, pasokan oksigen yang minim dan keasaman tanah yang tinggi membuat bahan organik bahkan dapat bertahan selama ribuan tahun.
Sebuah tong mentega berusia 3.000 tahun ditarik keluar dari rawa gambut Irlandia. Mayat berusia lebih dari 2.000 tahun juga ditemukan dengan rambut dan kuku yang masih utuh.
Ada Undang-undang Perlindungan Harta Karun di Irlandia
Sebelum berkembang motif berburu harta karun demi cepat kaya, Irlandia sudah memiliki salah satu undang-undang paling ketat di Eropa yang mengatur tentang penggalian dan pencarian menggunakan logam.
"Penemuan harta karun di Derrynaflan makin memperketatnya," jelas Sharon Greene, arkeolog dan editor Archaeology Magazine.
Pertarungan hukum selama tujuh tahun di Derrynaflan antara pemburu harta karun yang menggunakan detektor, para pemilik tanah dan pemerintah, yang sampai ke Mahkamah Agung, akhirnya memutuskan bahwa harta karun itu milik negara.
"Itu berarti tidak ada adegan perburuan harta karun yang legal di Irlandia seperti di negara lain," jelas Greene.
![]() |
Di Inggris, operator tur spesialis dapat mengatur perjalanan untuk berburu harta karun.
"Hal seperti itu tidak akan pernah terjadi di Irlandia," katanya.
Perselisihan terkait kepemilikan dan nilai ekonomi dari harta karun Derrynaflan melahirkan aturan yang melarang aktivitas pendeteksian logam di Irlandia. Hukuman bagi upaya pencarian dan penggalian harta karun tanpa izin sangatlah keras.
Setiap benda purbakala yang ditemukan secara tidak sengaja (misalnya, saat membajak tanah) secara otomatis menjadi milik negara.
Selanjutnya: Motif Pemburu Harta Karun Kini Berubah
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol