Pantauan detikTravel, 27 wisatawan Malaysia tiba di lokasi cambuk beberapa saat sebelum cambuk dimulai. Mereka duduk di bawah tenda di depan panggung di halaman Masjid Babussalam, Lampaseh Aceh, Kota Banda Aceh. Panitia menyiapkan tempat khusus untuk turis dari Negeri Jiran ini.
Sebelum hukuman cambuk digelar, para turis ini terlebih dulu mendengar ceramah singkat yang disampaikan di lokasi cambuk. Setelah serangkaian seremonial digelar, baru kegiatan hukuman cambuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Para pelancong yang duduk dibatasi pagar ini merekam jalannya cambuk dengan telepon genggam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah ada qanun Syariat Islam sejak 2003. Tapi sampai sekarang belum ada pelaksanaan hukuman cambuk," kata Ramli saat ditemui di lokasi cambuk, Selasa (27/2/2018).
Semua turis yang datang berasal dari Terengganu, Malaysia. Seorang pelancong Mohd Shukri, mengatakan dirinya sudah lima kali berkunjung ke Aceh. Namun baru hari berkesempatan menyaksikan eksekusi cambuk.
"Kami kebetulan ke Aceh untuk wisata ke tempat-tempat tsunami. Tadi dibawa lihat cambuk oleh travel," jelas Shukri.
Pada eksekusi cambuk hari ini, ada lima pelanggar yang dieksekusi. Tiga orang di antaranya terkait kasus judi yaitu Dahlan Sili Tongga dicambuk sebanyak enam kali sambil berdiri. Sementara istrinya Tjia Nyuk Hwa alias Sulus disabet tujuh kali. Sementara satu lagi yaitu Ridwan MR, pengelola tempat perjudian tersebut.
Selain itu, Satu pasangan ikhtilat (bercumbu), Muzakkir dan Cut Hasmidar dicambuk masing-masing 23 kali. Ratusan warga ikut menyaksikan eksekusi ini. Tak sedikit di antara meneriakkan para terpidana dan mengabadikannya dengan menggunakan gadget. (msl/fay)












































Komentar Terbanyak
IKN Disorot Media Asing, Disebut Berpotensi Jadi Kota Hantu
Thailand Minta Turis Israel Lebih Sopan dan Hormat
Wisatawan di IKN: Bersih dan Modern Seperti Singapura, tetapi Aneh dan Sepi