Penumpang Ngorok Terlalu Keras, Perusahaan Cruise Dituntut Rp 46 juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Penumpang Ngorok Terlalu Keras, Perusahaan Cruise Dituntut Rp 46 juta

Shinta Angriyana - detikTravel
Rabu, 27 Jun 2018 08:20 WIB
Foto: Ilustrasi Royal Carribean (Royal Carribean)
Brisbane - Berlayar mewah di kapal pesiar, malah dapat tetangga kamar yang ngorok terlalu keras. Perusahaan cruise bersangkutan sampai dituntut penumpang di pengadilan.

Kejadian ini menimpa seorang penumpang cruise bernama Brendan Ritson. Desember 2016 lalu, ia mendapati hal kurang mengenakkan tersebut, kasus itu bahkan sampai ke meja hijau sampai bulan ini.

Dilansir detikTravel dari beberapa media, Rabu (27/6/2018) The Insider menulis Ritson berlayar selama 11 hari di daerah Pasifik Selatan. Namun, pada hari ke-8, ia mengeluh kepada petugas tetangga kamarnya mendengkur kencang, berbicara keras hingga beradu mulut, demikian diberitakan Sydney Morning Herald. Kemudian dia dipindahkan ke kamar dengan kelas yang lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi, sebelumnya, Ritson dipindahkan ke kamar yang sama seperti dipesan sebelumnya. Namun, ia tidak menolak pemberian petugas tersebut dengan alasan tidak ingin diturunkan kelas kabinnya. Besoknya, ia mendapati kabin yang berbeda.


Rupanya tindakan perusahaan tidak dapat memuaskan Ritson. Ritson kemudian mengajukan perkara ini ke Pengadilan Sipil dan Administrasi Queensland. Menuntut pengembalian dana untuk semua yang ia bayar saat berada di kapal pesiar sebanyak 3.270 USD (Rp 46 juta), karena merasa liburannya telah terganggu.

Namun, setelah sidang pertama, jumlah ini dikurangi menjadi 2.436 USD (Rp 34,8 juta) yakni biaya akomodasi saja. Menurut pengadilan, meskipun Ritson merasa terganggu, pihak perusahaan tidak gagal memberi pelayanan.

Setelah maju ke meja hijau dan menunggu kasus berjalan, permohonan Ritson ternyata ditolak. Setelah meruntut kejadian, hakim memutuskan bahwa penolakan pemindahan kamar yang ditawarkan sebelumnya dianggap tidak masuk akal, serta biaya ganti rugi yang diajukan ditolak oleh pengadilan. (sna/fay)

Hide Ads