Kepala Dinas Pariwisata Bali Anak Agung Gede Juniartha mengatakan seluruh pantai di Bali tidak ada yang dikelola secara privat. Meski banyak hotel yang dibangun di tepi pantai, namun retribusi itu bukan menjadi hak perorangan.
"Ada di dekat Hotel Grand Bali Beach tapi dikelola desa adat," kata Juniartha lewat pesan singkat, Kamis (29/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak tahu saya, yang tahu Dispar Kodya Denpasar," jawabnya singkat.
Pantauan detikTravel, masih banyak pantai di Bali tak dikenakan bea masuk objek wisata. Di antaranya pantai-pantai di kawasan Kuta, yaitu Pantai Double Six, Petitenget, Padang Padang, hingga Bluepoint yang ada di Uluwatu.
Kawasan pantai tersebut, pengunjung hanya membayar tiket parkir. Sementara untuk kawasan pantai lainnya pengunjung dimintai biaya berupa sumbangan untuk desa adat, itu pun besarannya paling mahal untuk wisatawan domestik Rp 10 ribu/orang. Selama ini biaya parkir untuk motor pun masih di kisaran harga Rp 2 ribu-5 ribu, dan untuk mobil Rp 5 ribu-10 ribu.
Kawasan pantai tersebut juga ramai oleh pedagang dan aneka permainan seperti papan seluncur hingga mainan panahan. Aneka makanan maupun minuman yang ditawarkan pun mulai dari harga Rp 10 ribu, sangat terjangkau dan tinggal menyesuaikan budget.
Bali memang terkenal dengan wisata pantainya. Makanya jangan heran banyak peselancar dari mancanegara berkunjung ke Bali untuk menikmati ombak Pulau Dewata.a (bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol