Paspor Bolong, Turis Gagal Liburan ke Bali

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Paspor Bolong, Turis Gagal Liburan ke Bali

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Rabu, 15 Jan 2020 05:45 WIB
Foto: Ilustrasi paspor Inggris (iStock)
London - Nasib sial menimpa seorang traveler dari Inggris. Turis ini gagal liburan ke Bali dan Malaysia gara-gara paspornya berlubang. Dia pun rugi hingga Rp 132 juta.

Nasib malang mesti dialami oleh pasangan turis dari Inggris bernama Richard (76) dan istrinya Ann Lane. Mereka berdua dicegah masuk ke Bali dan Malaysia karena ada kerusakan pada paspornya.

Dirangkum detikTravel dari beragam sumber, Rabu (15/1/2020), Richard dan Ann memang berniat liburan ke beberapa negara selepas pensiun di tahun 2018 silam. Mereka rencananya akan liburan ke Dubai, India, Malaysia, Indonesia dan Australia untuk mengunjungi anak serta cucunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Semula Richard dan Ann tidak mengalami masalah berarti sewaktu meninggalkan kampung halamannya di Lincolnshire, Inggris. Namun sewaktu hendak ke Bali dari Brisbane, musibah itu terjadi. Paspor milik Richard tidak bisa di-scan.

Paspornya Bolong, Turis Gagal Liburan ke Bali & MalaysiaFoto: Richard dan Ann (dok. Youtube)

Pihak Imigrasi pun tidak mengizinkan Richard untuk terbang. Penyebabnya cukup sepele, ada lubang kecil di halaman paspornya yang berisi data identitas. Tapi lubang itu menyebabkan paspor Richard tidak bisa di-scan.

Richard yakin sebelum meninggalkan Inggris kerusakan itu belum ada di paspornya. Buktinya dia bisa terbang hingga ke Brisbane. Tapi petugas tetap tidak mengizinkan Richard dan Ann pergi ke Bali.

Richard dan Ann juga gagal mengunjungi anak mereka yang tinggal di Malaysia. Pasangan ini pun merugi hingga 7.500 Poundsterling (setara Rp 132 jutaan) akibat harus memesan penerbangan dan hotel baru.

Paspornya Bolong, Turis Gagal Liburan ke Bali & MalaysiaFoto: Paspornya yang rusak (dok. Youtube)

Atas masalah ini, Richard pun mengajukan komplain ke pihak asuransi perjalanan. Oleh pihak asuransi, Richard hanya diberikan kompensasi sebesar 50 Poundsterling (Rp 800 ribuan). Tentu saja Richard makin meradang.

"Tawaran itu seperti sebuah penghinaan. Kami merasa kecewa. Apa gunanya kami membeli asuransi perjalanan?" kata Richard.


Pihak asuransi menyebut itu sudah sesuai dengan prosedur. Kebijakan mereka akan meng-cover biaya penggantian jika paspor hilang, tapi tidak dengan paspor yang berlubang.

Richard pun menuntut perusahaan asuransi ini ke pengadilan Ombudsman namun dia dinyatakan kalah. Richard pun berpesan agar orang-orang mengambil pelajaran dari peristiwa yang dialaminya, bahwa ketika traveling hal-hal terburuk bisa terjadi dan kita harus siap menghadapinya.




(wsw/krs)

Hide Ads