"Mulai tanggal 24 (Maret), tempat wisata pantai dan tempat-tempat wisata lainnya di Gunungkidul ditutup sementara," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono saat dihubungi wartawan, Jumat (27/3/2020).
Harry menjelaskan, keputusan tersebut muncul setelah adanya koordinasi dengan pihak kepolisian terkait larangan untuk berkumpul akibat mewabahnya COVID-19. Harry juga mengaku belum bisa menentukan hingga kapan penutupan tersebut.
"Yang jelas penutupan ini (tempat wisata di Gunungkidul) sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.
Karena itu, pihaknya menyediakan layanan call center di 081228416625 bagi pelaku wisata jika ingin mengetahui perkembangan kebijakan terakhir terkait dengan virus Corona atau COVID-19. Hal itu agar para pelaku wisata dapat menerapkan setiap kebijakan yang diperbaharui oleh Pemerintah.
Sementara itu, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Nglanggeran, Mursidi mengatakan, penutupan sementara juga terjadi di kawasan Nglanggeran. Menurutnya, penutupan tersebut menindaklanjuti imbauan dari Pemda DIY.
"Penutupan ini (kawasan Nglanggeran) dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," ucapnya melalui keterangan tertulis.
Penutupan tersebut meliputi tempat wisata Gunung Api Purba, Embung Nglanggeran, Air Terjun Kedung Kandang dan Kampung Pitu.
(sym/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol