Sepasang suami istri dari California berbulan madu ke Hawaii. Mereka terancam dipidana karena menolak untuk menjalani karantina selama 14 hari sesuai aturan.
Borice Leouskiy, 20 tahun, dan Yuliia Andreichenko, 26 tahun, tiba di Hawaii pada Kamis (30/4/2020). Sesuai aturan di Hawaii, seluruh pelancong harus menjalani karantina selama 14 hari saat pandemi virus Corona.
Bahkan, Hawaii siap membiayai turis untuk pulang andai tak mematuhi aturan itu. Apalagi, pasangan tersebut datang dari California yang memiliki kasus virus Corona cukup tinggi, hingga 53 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, Leousky dan Yuliia menolak permintaan pemerintah Hawaii itu. Tak mau menandatangani kesepakatan karantina, mereka juga meninggalkan hotel di kawasan Waikiki.
"Kami menghargai kewaspadaan dan kerja sama staf hotel, dan staf di hotel lainnya dalam membantu menjaga kesehatan dan keselamatan pengunjung dan penduduk," kata Jaksa Agung Hawaii, Clare Connors, seperti dikutip Foxnews.
"Adalah penting bahwa setiap orang yang terbang ke Hawaii saat ini untuk mematuhi aturan wajib ka," dia menambahkan tanpa menyebut hotel tempa menginap pasangan itu.
Saat ini, Hawaii melaporkan 620 kasus virus Corona.
Baca juga: Hawaii Serukan Pesan Tolak Wisatawan |
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!