Kantor Imigrasi kembali membuka pelayanan pembuatan paspor mulai minggu depan. Pendaftaran aplikasi sudah bisa dilakukan mulai besok.
Setelah sempat menutup layanan sementara, kecuali untuk mereka yang berkebutuhan khusus seperti sakit, Kantor Imigrasi kembali melayani publik dengan beradaptasi pada protokol kesehatan di era new normal, termasuk di DKI Jakarta yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Pelayanan pembuatan paspor dimulai pada Senin (15/6/2020) sedangkan pendaftaran aplikasi sudah bisa dilakukan mulai Jumat (12/6).
Agar pegawai yang bertugas dan pemohon pembuatan paspor tetap merasa nyaman, Kantor Imigrasi menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona dalam pelayanan itu.
"Kami membuka lagi layanan pembuatan paspor dengan mengedepankan protokol kesehatan. salah satunya, kuota dibatasi menjadi 50 persen dari sebelumnya di tiap kantor yang selalu kebanjiran pemohon sebelumnya," kata Humas Imigrasi, Arvin Gumilang, yang dihubungi detikTravel, Kamis (11/6).
Selain itu, pengunjung dan pegawai wajib menjalani cek suhu tubuh. Jika suhu badan di atas 37,5 derajat celcius maka tidak akan diizinkan untuk memasuki gedung.
Kemudian, petugas dilengkapi alat pelindung diri, minimal sarung tangan dan masker wajah, di meja-meja layanan ada tirai pembatas, ada fasilitas cuci tangan di semua kantor Imigrasi, dan ruang tunggu dibuat berjarak satu sama lain.
View this post on InstagramSCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A post shared by Direktorat Jenderal Imigrasi (@ditjen_imigrasi) on Jun 4, 2020 at 8:19pm PDT
Kebijakan itu bukan tanpa risiko. Berkaca yang sudah-sudah sejumlah kantor Imigrasi, misalnya di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, selalu kebanjiran pemohon pembuat paspor maka pelayanan akan makin lama.
"Risiko itu bukannya tidak kami ketahui. Kuota pelayanan paspor selalu lebih sedikit ketimbang animo pemohon sampai membuat pemohon kadang-kadang suka merasa penuh, misalnya di Jakarta kuota sehari 200, namun pemohon 300. Kami berharap pembatasan perjalanan ke luar negeri juga berimbas kepada jumlah pemohon," ujar Arvin.
"Risiko ini mau tidak mau harus kita ambil karena pembatasan wajib dilakukan dengan berpatokan kepada protokol kesehatan untuk pemohon dan petugas. Kami pikir tidak masalah," dia menambahkan.
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan