Dari Sydney Morning Herald, Senin (15/10/2012), seorang pria Jepang berusia 34 tahun diseret ke pengadilan. Traveler cabul ini didakwa melakukan pelecehan seksual dengan menggunakan kamera mikro untuk secara diam-diam mengintip rok pramugari.
Pelaku ditahan polisi dan mengakui perbuatan cabulnya. Pelaku mengatakan dirinya terangsang dengan seragam pramugari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayang, jaksa tidak yakin dimana kejadian itu persisnya berlangsung. Padahal menentukan lokasi kejadian tindak pidana, adalah penting karena setiap prefektur di Jepang punya sanksi pidana terkait perbuatan yang tidak senonoh.
Namun ya itu tadi, Jaksa tidak bisa menentukan lokasi kejadian berada dalam wilayah administratif prefektur yang mana. Pelaku pun tidak jadi dipidana.
(fay/sst)











































Komentar Terbanyak
Potret Terkini Malaysia yang Selangkah Lagi Jadi Negara Maju
Ketika Perbedaan Bahasa Indonesia-Malaysia Mengundang Tawa
Gara-gara Protes Penerbangan Delay, Warga 62 Ditahan Polisi KLIA