Apa Maksud Plang Larangan Kegiatan Seksual di Pantai Pandawa?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Larangan Kegiatan Seksual

Apa Maksud Plang Larangan Kegiatan Seksual di Pantai Pandawa?

- detikTravel
Selasa, 09 Sep 2014 08:47 WIB
Plang larangan melakukan kegiatan seksual (Afif/detikTravel)
Badung - Plang larangan melakukan kegiatan seksual di Pantai Pandawa, Bali, kerap luput dari penglihatan wisatawan. Namun beberapa wisatawan tahu dan melihat plang larangan tersebut. Mengapa bisa ada plang larangan tersebut?

Made Swastika, staf Pemkab Badung yang membidangi penanganan objek wisata saat dihubungi detikTravel, Senin (9/8/2014) mengatakan plang larangan itu dibuat oleh desa adat. Mereka adalah pengelola kawasan Pantai Pandawa yang kini sedang naik daun dan banyak didatangi wisatawan.

"Itu dibuat oleh desa adat selaku pengelola kawasan Pantai Pandawa. Kami menilai sah-sah saja," kata Swastika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantai Pandawa rupanya termasuk kawasan suci karena di sana ada pura. Kawasan suci biasanya memiliki radius jarak tertentu.

"Ada radiusnya, yang jelas biasanya dijumlah. Itu hak penuh desa adat," kata dia.

Desa adat menentukan hukuman terhadap pelanggaran yang terjadi. Dalam konteks ini adalah melakukan kegiatan seksual. Hukuman adat bisa dengan denda atau yang lainnya bergantung peraturan adat yang terkadang berbeda di setiap desa.

"Itu proteksi dari desa adat. Sepengetahuan saya belum pernah terjadi (kegiatan hubungan seksual-red)," tutupnya.

(sst/sst)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads