"Program 'Wonderful Ramadan in Aceh' adalah program unggulan untuk menarik wisatawan. Kita ada Ramadan Mubarak Sale and Expo di Exhibition Center Aceh. Akan dilaksanakan juga festival ramadan, dan berbagai kegiatan lainnya," ujar Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, dalam video conference, di President Lounge, Menara Batavia, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Aceh memang dikenal punya banyak destinasi wisata muslim yang bisa dikunjungi traveler. Mulai dari wisata ke masjid cantik nan bersejarah, ziarah ke makam, hingga melihat museum, semuanya ada. Belum lagi wisata kulinernya yang lezat-lezat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa paket wisata Ramadan pun ditawarkan oleh para travel agent yang ada di Aceh. Paket itu berupa menikmati tradisi tadarus malam khas Aceh, ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid Baiturrahman, berkunjung ke Dayah (pesantren), berziarah ke kuburan massal korban tsunami, hingga menikmati aneka kuliner khas Ramadan yang lezat.
"Total ada 10 travel agent yang ikut berpartisipasi. Untuk hotel, ada 15 dari 43 hotel di Aceh yang ikut serta," jelas Illiza.
Target pun dipasang, jumlah kunjungan turis harus meningkat, terutama saat bulan Ramadan. Apalagi sudah dicanangkan program 'Wonderful Ramadan in Aceh' oleh Dinas Pariwisata Aceh, dan didukung oleh PATA Indonesia Chapter.
"Untuk kunjungan turis memang paling banyak datang di 10 hari pertama dan 10 hari terakhir Ramadan. Paling banyak dari Malaysia, jumlahnya ribuan. Turis lokal setiap hari juga ada, dari Medan dan Bandung," ungkap Illiza.
Dia pun berharap aneka kegiatan wisata muslim dalam program 'Wonderful Ramadan in Aceh' yang berlangsung selama 1 bulan penuh ini bisa memperkokoh posisi Aceh sebagai destinasi wisata muslim unggulan di Indonesia. Tak hanya itu, dia juga berharap dampak positif sampai juga ke masyarakat yang roda ekonominya bergerak karena pariwisata.
(sst/sst)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum