Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat berharap agar pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Tangkuban Perahu menurunkan harga tarif masuk bagi turis. Pemprov Jabar akan melayangkan surat kepada pengelola terkait persoalan tiket ini.
"Soal tiket ini, kita akan bahas dahulu secara internal. Nanti kita akan kirim surat ke mereka. Kita inginnya ada penurunan tarif bagi wisatawan asing," ujar Kadisparbud Jabar Ida Hernida kepada detikTravel via telepon baru-baru ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluhannya dengan tarif yang tinggi jadi turis mancanegara seakan merasa tidak dikehendaki bangsa kita," kata dia.
BACA JUGA: Turis ke Tangkuban Perahu Bisa Berkurang Jika Tiketnya Terus Mahal
Disparbud sendiri sudah menyelidiki terkait mahalnya tiket turis ke Tangkuban Perahu. Pengelola, sambung Ida, beralasan penetapan tarif sesuai dengan peraturan dari pemerintah.
"Memang dari dulu pihak pengelola sudah dipanggil bahkan diminta menurunkan tarif bagi orang asing. Ternyata mereka berkeberatan karena sudah menjadi perjanjian dengan Kementerian Kehutsnan (Ksmenhut)," kata dia.
Meskipun ada kenaikan tarif, Ida menegaskan hal itu tidak mempengaruhi jumlah kunjungan turis ke wilayah Jabar. "Karena tidak terlalu signifikan. Masih ada tempat wisata lain yang banyak diminati turis asing," ujarnya.
Seperti diketahui, harga tiket turis di Tangkuban Perahu selangit dibanding wisatawan domestik. Tarif bagi wisatawan domestik di hari kerja sebesar Rp 20 ribu sementara hari libur Rp 30 ribu. Sedangkan tarif masuk bagi turis Rp 200 ribu di hari kerja dan Rp 300 ribu pada hari libur. (aff/aff)
Komentar Terbanyak
Bisa-bisanya Anggota DPR Usulkan Gerbong Rokok di Kereta
Turis China Serang Petugas Imigrasi, Jilbab Ditarik Sampai Lepas
Kagetnya Hotel Syariah di Mataram, Putar Murotal Ditagih Royalti Rp 4,4 Juta