Biaya hidup di setiap negara memiliki jumlah yang berbeda, begitu pun pendapatan dan berbagai fasilitas penunjang kesejahteraan masyarakatnya. Tetapi, yang paling mudah dan memiliki pengaruh besar adalah penilaian berdasarkan pendapatan per kapita.
Sebuah media ekonomi bernama Global Finance pada bulan Februari lalu telah merilis urutan negara yang memiliki pendapatan per kapita tertinggi atau bisa dibilang terkaya. Selain itu, faktor-faktor lainnya juga mempengaruhi seperti biaya hidup yang harus dikeluarkan dari mulai individu hingga keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditelaah, negara di Timur Tengah, Qatar menduduki posisi nomor 1. Qatar memiliki pendapatan perkapita sejumlah USD 129.726 atau setara dengan Rp 1,7 milyar pada tahun 2016. Disusul dengan Luxembourg yang memiliki pendapatan perkapita USD 101.936 atau setara dengan Rp Rp 1,3 milyar.
Ada dua negara di wilayah Asia Tenggara yang juga merupakan tetangga Indonesia, di mana juga masuk ke dalam 10 besar negara terkaya di dunia. Yaitu Singapura di posisi 4 dan Brunei Darussalam di posisi 5. Berikut selengkapnya:
1. Qatar (USD 129.726)
2. Luxembourg (USD 101.936)
3. Makau (USD 96.147)
4. Singapura (USD 87.082)
5. Brunei Darussalam (USD 79.710)
6. Kuwait (USD 71.263)
7. Irlandia (USD 69.374)
8. Norwegia (USD 69.296)
9. UEA (USD 67.696)
10. San Marino (USD 64.443) (krn/msl)












































Komentar Terbanyak
Melihat Gejala Turis China Meninggal di Hostel Canggu, Dokter: Bukan Musibah, Ini Tragedi
Sumut Dilanda Banjir Parah, Walhi Soroti Maraknya Deforestasi
Viral Tumbler Penumpang Raib Setelah Tertinggal di KRL, KAI Sampaikan Penjelasan