Seperti diberitakan Reuters dan Travel+Leisure, Selasa (20/3/2018) Negeri Tirai Bambu akan menerapkan Sistem Kredit Sosial atau Social Credit System. Setiap orang akan diberikan pelayanan publik sesuai rating atau nilai perilakunya.
Aturan ini dikeluarkan oleh Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional China. Disebutkan kalau peraturan ini akan berlaku mulai dari tanggal 1 Mei 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggaran-pelanggaran itu antara lain menggunakan tiket palsu, merokok di gerbong kereta, atau berbohong soal ancaman terorisme. Menurut Reuters, perilaku lainnya seperti telat membayar asuransi, atau membayar denda juga akan berpengaruh pada penilaian setiap individu.
Sistem ini, nantinya akan berlaku mulai tanggal 1 Mei 2018. Namun, ini hanya diberlakukan bagi para turis domestik, yang hanya pergi dari dan ke wilayah China saja.
Warga yang bermasalah ini akan dilarang traveling naik pesawat dan kereta selama setahun. Semoga itu menjadi pelajaran.
Komentar Terbanyak
Hilangnya Si Penjaga Keselamatan, Ketika Museum Dirusak dan Dijarah
Mengenal Kereta Lambat yang Dinaiki Kim Jong Un ke China
10 Negara yang Mengeluarkan Travel Warning ke Indonesia karena Demo