"Kalau sekarang ini kita hentikan semuanya nanti justru kontraproduktif, karena masyarakat yang di sana (Desa Pacarejo) tidak ada yang protes. Masyarakat tidak ada yang protes," kata Drajat, Rabu (12/9/2018).
"Kalau dihentikan sementara ini kondisi lapangan sudah seperti itu mas. Kita ya maklumlah, kecuali kalau peringatan ketiga tidak diindahkan kami mengajak aparat untuk menghentikan. Kami tegas kok tentang ini," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Drajat mengakui, memang terjadi pelanggaran dalam pembangunan peternakan ayam di kawasan Geopark Gunung Sewu. Hingga kini pihak pengelola belum mengantongi IMB maupun Amdal.
Meski demikian, lanjut Drajat, pemkab tidak ingin kaku dalam menerapkan aturan. Sebab, pemkab menyadari masyarakat terutama yang tinggal di Pacarejo membutuhkan pekerjaan.
"Di sana juga (Pacarejo) kita butuh lapangan pekerjaan, kita juga butuh proses ekonomi di tingkat mikro ini jalan. Tentu ya masih ada solusi terbaik. Makanya tadi, ini peringatan kedua akan kita layangkan," tuturnya.
Selanjutnya, Drajat mengatakan bahwa pengelola peternakan ayam telah berkomitmen untuk menjaga ekosistem geopark. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dibangunnya IPAL oleh pengelola.
"Wong sudah ada solusinya kok, mereka (peternakan ayam milik PT Widodo Makmur Unggas) sudah punya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)," jelasnya.
BACA JUGA: Walhi Yogya Kecam Peternakan Ayam di Geopark Gunung Sewu (aff/aff)
Komentar Terbanyak
PHRI Bali: Kafe-Resto Putar Suara Burung Tetap Harus Bayar Royalti
Traveler Muslim Tak Sengaja Makan Babi di Penerbangan, Salah Awak Kabin
Pembangunan Masif Vila di Pulau Padar, Pengamat: Menpar Kok Diam?