Hal ini membantah keterangan dari Satpol PP Serang sebelumnya, yang menyebut ada 11 bangunan vila dan restoran tanpa izin. Direktur Hotel Nuansa Bali Anyer, Windiyana Putra mengatakan, cottage dan dermaga di kawasan hotel yang dikelolanya memiliki IMB. Termasuk dermaga yang dibuat untuk fasilitas hotel.
"Lengkap sekali perizinan kami, yang di pantai bangun dermaga, dermaga itu ada izinnya. Semua izin kami komplit," kata Direktur Hotel Nuansa Bali Anyer Windiyana Putra saat dihubungi detikTravel, Serang, Banten, Selasa (11/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengakui sebelumnya sekitar Sabtu (8/12) lalu Satpol PP sempat melakukan pemeriksaan terhadap bangunan Anyer. Termasuk memantau dermaga yang dibangun oleh pihak manajemen.
Tapi, dermaga itu pun dilengkapi perizinan dari pemerintah daerah termasuk tak menyalahi ketentuan tata ruang.
"Vila atau cottage semua ada perizinanya. Yang dipertanyakan itu dermaga, kebetulan itu di sebelah seberang hotel kita ada dermaga, tapi itu izin resmi pemerintah ada dari tata ruang, dari Dishub. Itu komplit. Makanya saya heran Satpol PP kok bilang nggak ada izin," ujarnya.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kabupaten Seraang Hulaeli Asyikin mengatakan bahwa ada 11 vila dan restoran di Anyer yang tidak memiliki izin IMB. Termasuk 3 dermaga yang dibangun pihak perhotelan.
"Ya itu, kami cek ada 11, tapi mungkin lebih dari itu karena belum semuanya," kata Hulalei pada Senin (10/12) lalu.
Tonton juga 'Anyer, Spot Wisata dengan Berbagai Macam Pilihan Kegiatan':
(bnl/fay)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?