Pemprov Bali rencananya memberlakukan biaya kontribusi pada turis yang datang ke Bali sebesar 10 USD atau setara Rp 140-an ribu. Hingga kini, rencana tersebut masih dibahas.
BACA JUGA: Turis Datang ke Bali Akan Dikenai Biaya USD 10, Untuk Apa?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika itu bisa dilakukan sangat bagus, tinggal teknis pemungutannya saja supaya turis tidak merasa berat misal bisa dimasukan ke harga tiket pesawat," katanya kepada detikTravel, Rabu (16/1/2019).
BACA JUGA: Bali Terinspirasi Jepang Soal Sayonara Tax?
I Ketut Ardana juga menambahkan, alokasi biaya kontribusi tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata. Agar nantinya, turis yang datang ke Pulau Dewata juga makin merasa nyaman.
"Pemanfaatannya harus benar-benar transparan untuk melestarikan budaya Bali dan lingkungan," tegasnya.
Angka 10 USD, dinilai I Ketut Ardana tidak akan menjadi masalah karena masih terjangkau. Tidak akan memberatkan dan berpengaruh pada turis. (aff/aff)












































                    
            
            
 
 
 
 
 
 
 
 
Komentar Terbanyak
IKN Disorot Media Asing, Disebut Berpotensi Jadi Kota Hantu
Thailand Minta Turis Israel Lebih Sopan dan Hormat
Wisatawan di IKN: Bersih dan Modern Seperti Singapura, tetapi Aneh dan Sepi