Sebut saja B, seorang warga Indonesia yang bekerja di Brunei Darussalam. Ia telah menetap selama kurang lebih setengah tahun di negara yang menetapkan sejumlah hukum Islam di sana.
Mengenai pemberitaan hukuman terhadap LGBT misalnya. Ia mengatakan, bahwa akhir-akhir ini hal tersebut kembali menjadi buah bibir. Sebelumnya, belum diterapkan secara pasti atau diimplementasikan ke publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Hukum Rajam LGBT, 9 Hotel Sultan Brunei Diboikot Selebriti Dunia
B mengatakan, bahwa hukuman tersebut juga tidak sembarangan diberlakukan. Pelaku akan mendapat hukuman apabila terbukti melakukan hubungan seksual dengan saksi minimal 4 orang.
"Udah gitu, nggak bisa sembarang hukum rajam sampai mati. Harus ada beberapa saksi yang ngeliat dia ngelakuin (hubungan seksual) ada ini, itu. Jadi keputusannya panjang," tambahnya.
Menurut B, banyak orang-orang berorientasi gender dan seksual LGBT di Brunei cukup terbuka apalagi di media sosial. Itu pun, dinilai meresahkan warga Brunei pada umumnya.
![]() |
Selain itu, Brunei juga membatasi hiburan malam. Tidak seperti negara lain yang ada bar atau club, tidak ada di Brunei.
"Di sini cuma ada bioskop, mall dan kafe-kafe. Minuman alkohol saja tidak ada, harus ke luar negeri," terangnya.
Bahkan, merokok saja susah di Brunei. Malah, ada dendanya!
"Kalau lagi merokok terus ketahuan sama bagian kesehatan, pasti ditangkap dan denda 300 Brunei Dollar (sekitar Rp 3,1 juta-red)," ungkap B.
BACA JUGA: Brunei yang Indah, Brunei yang Anti-LGBT
Kembali soal hukum Islam, Brunei pun punya aturan tegas soal Salat Jumat. Ada polisi syariah yang akan melakukan inspeksi dan menangkap para pria yang tidak melakukan Salat Jumat.
"Ada polisi syariah, contoh kalau orang Brunei yang Islam cowok dan nggak Salat Jumat di denda berapa Brunei Dollar gitu. Kalau sampai 3 kali ketahuan hukumannya lebih berat lagi," kata B.
"Saat hari Jumat, pemilik toko menutup total toko-tokonya dari setengah 12 siang sampai setengah 3 sore," lanjutnya menjelaskan.
Namun, tempat ibadah agama lain masih bisa ditemukan di Brunei. Menurut B, ada 2 gereja di pusat kota dan 1 klenteng.
BACA JUGA: Terapkan Hukum Mati LGBT, Iklan Pariwisata Brunei di London Dicopot
Sejauh ini, pihak aktivis kemanusiaan dunia masih mengecam Brunei terkait hukuman mati bagi para pelaku LGBT. Namun pemerintah Brunei dalam, hal ini Sultan Hassanal Bolkiah tetap pada ketegasannya.
Simak Juga 'Kediaman Sultan Brunei Didemo Aktivis LGBT':
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum