Setiap orang membutuhkan visa saat berkunjung ke negara orang, termasuk India. Bagi orang Indonesia, visa India harus dibuat terlebih dahulu sebelum sampai ke negara tersebut.
India memiliki daya tarik tersendiri sehingga banyak orang Indonesia ingin berkunjung ke sana. Hanya saja, ada beberapa persyaratan visa India yang harus diproses terlebih dahulu.
![]() |
Cara membuat visa India:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Visa India Online
Langkah pertama mengajukan visa India dengan mengunjungi situs resmi di alamat https://indianvisaonline.gov.in/. Kemudian, pilih e-visa dan klik 'Apply here for e-visa'.
Selanjutnya, isi formulir visa India sesuai dengan data diri di paspor dan keperluan. Setelah selesai mengisi data visa India klik 'Continue' untuk melanjutkan mengisi data.
Ada beberapa pertanyaan, misalnya terkait tempat wisata yang ingin dikunjungi hingga nomor kontak teman atau hotel saat berada di India.
Terakhir, pemohon tinggal menunggu apakah pengajuan visa India ditolak atau diterima. Jika diterima, maka e-visa India akan dikirim melalui email dalam jangka waktu 72 jam.
2. Persyaratan Visa India
Persyaratan visa India yang harus disiapkan adalah paspor yang masih berlaku minimal enam bulan. Kemudian, siapkan juga pas foto ukuran 5 x 5 cm berlatar belakang putih dengan besaran kurang dari 1 MB.
Siapkan juga bukti pembelian tiket pesawat pulang-pergi, bukti reservasi hotel, dan itinerary atau rencana perjalanan selama di India. Terakhir, scan halaman depan paspor untuk memperlihatkan foto dan data diri.
e-Visa India harus dilampirkan online minimal 4 hari sebelum tanggal kedatangan. Pengajuan visa India bisa dilakukan 120 hari sebelum tanggal kedatangan.
![]() |
3. Biaya Visa India
Harga visa India sejak tahun 2018 dibebaskan alias gratis. Artinya, visa India gratis untuk orang Indonesia.Tak hanya untuk Indonesia, bebas biaya visa juga diberikan India ke beberapa negara lain, seperti Papua Nugini hingga Tonga.
Selamat mencoba!
(pay/erd)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!