Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memastikan prosedur penanganan khusus terhadap penumpang yang berasal dari negara-negara terdampak. Hal ini untuk melakukan penyebaran terhadap virus corona Covid-19.
"Personel dari KKP akan melakukan pemeriksaan dengan thermal scanner terhadap penumpang yang baru turun dari penerbangan yang berasal dari Korea Selatan. Penumpang juga diwajibkan untuk mengumpulkan Health Alert Card (Kartu Kewaspadaan Kesehatan/HAC)," kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry AY Sikado kepada wartawan, Senin (9/3/2020).
Selain penumpang pihak AP I juga menyiapkan parkir stand khusus untuk pesawat yang berasal dari Korea Selatan (Korsel). Jalur khusus pelayanan keimigrasian juga disiapkan bagi penumpang yang berasal dari Korea Selatan.
"Kami sendiri juga telah menyiapkan parking stand khusus untuk pesawat asal Korea Selatan. Serta jalur pelayanan keimigrasian khusus conveyor belt khusus serta jalur kepabeanan khusus untuk penumpang yang baru turun dari pesawat yang berasal dari Korea Selatan," jelas Herry.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah melakukan pembatasan terhadap turis dari Korsel, Iran dan Italia. Sementara itu, dari 3 negara yang sudah dibatasi oleh pemerintah Indonesia, Bandara Ngurah Rai hanya melayani penerbangan dari dan ke Korea Selatan.
"Saat ini rute penerbangan langsung dari tiga negara tersebut yang kami layani adalah yang berasal dari Korea Selatan. Per harinya, kami melayani enam penerbangan untuk rute direct dari dan ke bandar udara Incheon di Seoul, yaitu dua dari Garuda Indonesia dan empat penerbangan dari Korean Air. Langkah ini kami ambil, setelah berkoordinasi dengan berbagai instansi, untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus Corona melalui penumpang yang berasal dari Korea Selatan," lanjut Herry.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum