Pemerintah Kabupaten Pangandaran akhirnya mengambil langkah untuk menutup sementara seluruh objek pariwisata yang ada di Pangandaran.
"Kita tutup sementara selama 2 pekan sampai tanggal 30 Maret 2020," kata Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata usai menggelar rapat koordinasi, Rabu (18/3/2020).
Penutupan tempat wisata ini menurut Jeje dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan yang telah digariskan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat.
![]() |
"Ya kita menyesuaikan agar penanganan wabah virus Corona ini bisa efektif," kata Jeje.
Dia mengakui semula berusaha mengakomodasi suara para pelaku usaha sektor pariwisata yang tak ingin adanya penutupan sementara.
"Namun nyatanya, kemarin wisata dibuka pun kunjungannya turun drastis. Ya sudah kita tutup saja. Lagi pula tak baik juga jika kita tetap memaksakan membuka tempat wisata. Nanti Pangandaran dipandang tidak melakukan pencegahan dengan baik," paparnya.
Dia berharap para pelaku usaha sektor pariwisata di Pangandaran bisa memaklumi situasi yang tengah terjadi saat ini. Pemkab sudah berusaha untuk mempertahankan namun ketika dihadapkan pada situasi yang jauh lebih penting dan urgensi tinggi, tak ada pilihan lain selain menutup.
"Hanya sementara, istirahat di rumah saja. Ini kan untuk memutus penyebaran virus Corona. Saya harap pelaku usaha sektor pariwisata bisa menyadari dan menerimanya dengan lapang dada," kata Jeje.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menutup seluruh objek wisata, Pemkab Pangandaran juga akan merumahkan ASN. Meskipun untuk pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat harus tetap jalan.
"Seperti layanan Puskesmas ya harus tetap jalan. Kalau layanan administrasi sekiranya bisa online, ya dilakukan secara online," kata Jeje.
Sementara itu merujuk data di Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Jawa Barat, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) terkait Covid-19 di wilayah Kabupaten Pangandaran mengalami lonjakan. Pada Rabu (18/3/2020) terdapat 12 ODP di Pangandaran. Padahal sehari sebelumnya masih berjumlah 2 orang.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum