Jumlah orang terjangkit virus Corona di Indonesia semakin bertambah setiap hari. Hal ini membuat sejumlah perusahaan terkena imbas, termasuk perusahaan di Bali yang terpaksa merumahkan hingga mem-PHK karyawan. Apalagi Bali sangat mengandalkan pariwisatanya.
Data yang diperoleh detikcom dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali (Disnaker) sampai hari ini, Selasa (7/4/2020), ada 19.124 orang yang dirumahkan dan 480 orang di-PHK. Data ini masih terus bergerak atau terus bertambah.
"Datanya sedang bergerak sampai tadi pagi pekerja formal yg dirumahkan 19.124 orang datanya sedang bergerak sampai tadi pagi pekerja formal yang dirumahkan. Yang PHK 480 orang semua datanya masih bergerak sebagai sifatnya sementara," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sumber Daya Mineral Bali Ida Bagus Ngurah Arda saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi pekerja atau karyawan yang dirumahkan, menurut Arda, belum diketahui sampai kapan. Keputusan masih menunggu perkembangan virus Corona atau COVID-19.
"Tergantung kesepakatan mereka, perkembangan COVID-19," ungkapnya.
Sementara itu, karyawan yang dirumahkan ini merupakan pekerja formal. Termasuk karyawan hotel yang ada di Bali.
"Pekerja formal termasuk mereka yang bekerja di hotel," jelas Arda.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol