Ekspresi jurnalis Amerika Serikat ini mendadak viral dan menjadi bulan-bulanan meme. Ekspresinya ini terjadi saat melihat bison yang mendekatinya.
Seorang jurnalis bernama Deion Broxton sedang melaporkan beritanya saat berada di Yellowstone National Park. Namun kejadian tidak terduga pun datang menginterupsi beritanya.
Dibagikan dalam akun Twitternya, Broxton menyebutkan bahwa ada bison yang berjalan ke arahnya saat sedang melaporkan beritanya. Terlihat dalam video bagaimana paniknya Broxton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh my god. Oh my god," ujarnya sembari melirik ke arah bison yang berjalan ke arahnya.
"Oh no I ain't messing with you. Oh no. Oh no, I'm not messing with you." (Oh tidak.. oh tidak. Saya tidak ingin ada masalah denganmu).
Kemudian Broxton menyelamatkan dirinya dan masuk ke dalam mobil.
Baca juga: Bandara Sepi, Eh Malah Ramai Kepiting |
Postingan videonya pun viral dan memancing tawa netizen. Adapun hal lucu dari postingannya adalah ekspresi panik Broxton yang sangat lucu. Ekspresinya inipun jadi meme di media sosial.
Video lucu ini dibagikan pada tanggal 26 Maret lalu dan telah dilihat lebih dari 11,4 juta kali. Di hari yang sama Broxton pun juga membagikan video bison yang sedang makan di padang rumput. Katanya video ini diambil saat dia telah menyelamatkan diri.
Mengutip CNN, melihat aksi Broxton tersebut Yellowstone National Park di akun Twitter-nya malah mengucapkan terima kasih kepada Broxton. Memang sikap itulah yang harus dilakukan orang saat ada kawanan hewan yang mendekat.
Yellowstone memberikan diagram sederhana bagaimana cara aman dari hewan liar. Bison merupakan hewan terbesar di Amerika Utara, bobot pejantannya bisa mencapai lebih dari 1 ton. Mereka bisa berlari sampai kecepatan 40 mil per jam dan melompat sampai 6 kaki. Bison sering melukai orang di Yellowstone dibanding hewan lainnya.
(sym/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum