Tempuh Jarak 200 Km Demi Makanan, Pengendara ini Malah Kena Denda

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Tempuh Jarak 200 Km Demi Makanan, Pengendara ini Malah Kena Denda

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Kamis, 07 Mei 2020 23:31 WIB
Pengendara motor rela tempuh jarak 200 km untuk membeli Fish and Chips
Foto: (North Yorkshire Police)
Whitby -
Dua pengendara motor rela menempuh jarak 200 km untuk membeli Fish and Chips. Malangnya, mereka malah kena denda karena melanggar perbatasan di tengah wabah Corona
Dilansir BBC, di tengah wabah Corona yang membatasi beberapa wilayah membuat sanksi bagi siapapun yang melanggarnya. Seperti dua pengendara motor yang kena denda karena melakukan perjalanan dari Rochdale di Greater Manchester ke Whitby di Yorkshire Utara.
Belum sampai ke tempat tujuan untuk membeli Fish and Chips, perjalanan mereka diberhentikan oleh polisi. Mereka didenda karena telah melanggar peraturan dan diperintahkan untuk pulang.
Tim polisi di Whitby mengatakan mereka melakukan perjalanan yang tidak masuk akal. Sebelumnya, polisi di North Yorkshire mengatakan seseorang telah melanggar aturan karena melakukan perjalanan ke daerah tersebut.
Whitby memang biasanya menyambut pendatang yang ingin menyantap fish and chips. Akan tetapi saat ini rasanya bukan waktu yang tepat.
"Tim Penjaga Lingkungan Whitby sedang berpatroli di A169 dan menghentikan dua pengendara sepeda motor yang melakukan perjalanan yang masuk akal," tulis akun Whitby Town Police dalam sebuah kiriman Facebook.
"Keduanya dipulangkan dan dikenakan denda," tambahnya.
Polisi juga mengatakan bahwa pada Senin (4/5) banyak warga yang mengabaikan perbatasan. Mereka mengunjungi wisata alam setempat.
"Akhir pekan ini, terbukti menjadi akhir pekan yang sibuk bagi polisi di Yorkshire Utara. Pasukan tidak melihat penurunan pengunjung di daerah itu atau jumlah denda yang dikeluarkan," kata juru bicara tim polisi.
Pengendara motor rela tempuh jarak 200 km untuk membeli Fish and Chips Wisata alam Malham Cove (Getty Images)
"61 denda dikeluarkan pada hari Sabtu dan Minggu dengan (wisata alam) Malham yang menjadi 'hot spot' bagi para penjelajah di luar daerah, dengan 12 dari 61 denda berada di sekitarnya," tambah juru bicara polisi.



(elk/ddn)

Hide Ads