Bisa Nggak Ya, Warga Jakarta 'Move On' dari Plastik Kresek?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bisa Nggak Ya, Warga Jakarta 'Move On' dari Plastik Kresek?

Syanti Mustika - detikTravel
Kamis, 02 Jul 2020 08:48 WIB
Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik seklai pakai di mal hingga pasar. Larangan itu mulai diberlakukan pada 1 Juli 2020 mendatang.
Ilustrasi penggunaan kantong plastik sekali pakai. (Rifkianto Nugroho/detikFOTO)
Jakarta -

Pusat perbelanjaan, toko, dan pasar di DKI Jakarta diwajibkan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan mulai kemarin. Bisa nggak ya warga ibu kota lepas dari kantong kresek?

Kewajiban itu diatur dalam Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Peneliti LIPI, Muhammad Reza Cordova, menakar respons warga DKI Jakarta dalam menghadapi larangan menggunakan kantong kresek sekali pakai itu. Seperti apa?


"Bisa dipaksa. Paling mudah melihatnya seperti ini, kalau kita pergi ke Singapura atau Malaysia orang Indonesia tidak akan berani buang sampah sembarangan. Nah sebenarnya sama seperti di Jakarta dan juga seluruh Indonesia dimana regulasinya ada dari A sampai Z. Yang jadi problem implementasinya," kata Reza dalam perbincangan dengan detikTravel.

"Ketika impelementasi bisa dilakukan, contoh pelarangan ini benar-benar dilaksanakan dan jika ada yang melanggar langsung ditindak. Tindakan ini dilakukan mulai dari produsen hingga masyarakat. Namun sebelum itu harus diinformasikan dengan jelas, apa yang boleh apa yang tidak kepada produsen dan masyarakat," Reza menjelaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik seklai pakai di mal hingga pasar. Larangan itu mulai diberlakukan pada 1 Juli 2020 mendatang.Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik seklai pakai di mal hingga pasar. Larangan itu mulai diberlakukan pada 1 Juli 2020 mendatang. Foto: Rifkianto Nugroho

Reza pun mengusulkan jika memang ada produsen yang melanggar kebijakan kantong ramah lingkungan, langsung saja diinfokan kepada masyarakat siapa yang masih melanggar.

"Kemudian jika memang ada yang melanggar, ya diinformasikan saja ke masyarakat umum. Apakah diinfokan melalui media, sosial media dan lainnya. Contohnya perusahaan ini belum menerapkan kantong ramah lingkungan atau masih menggunakan plastik sekali pakai. Langsung diinfokan kepada masyarakat," ujar Reza.

Terkait kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang mengatur kantong ramah lingkungan, perlu implementasi yang jelas. Kita bisa belajar dari kasus COVID-19 yang mewajibkan memakai masker saat keluar rumah.

"Saya pikir masih banyak yang ke arah masyarakat perlu diperhatikan. Contohnya adalah sanksi tak hanya denda, namun juga diterapkan sanksi sosial akan lebih bagus. Inti dari kebijakan ini adalah implementasinya. Kalau dilaksanakan dengan baik dan jelas, bisa jadi tugas Satpol PP bertambah untuk itu," dia menambahkan.

"Sekarang kan kita sudah belajar nih dari Covid dimana wajib mengenakan masker. Jika tidak memakai masker dilarang masuk ke tempat ini atau larangan lainnya. Juga dulunya kegiatan bagi-bagi masker kan? Nah kenapa Jakarta tidak membagikan goodie bag untuk masyarakat karena sekarang belanja wajib bawa goodie bag sendiri?" ujar Reza.

Bagaimana traveler, siap untuk mencoba hal baru dalam 'move on' kantong plastik kresek ke menjadi kantong belanja ramah lingkungan?




(sym/fem)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Jakarta Larang Kantong Kresek
Jakarta Larang Kantong Kresek
29 Konten
DKI Jakarta mulai 1 Juli memberlakukan larangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai. Masyarakat diminta menggunakan kantong belanja yang ramah lingkungan.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads