Ratusan wisatawan yang pergi liburan ke pantai Gunungkidul kedapatan tidak mengenakan masker. Mereka pun diminta untuk membuat surat pernyataan.
Tim SAR Satlinmas Wilayah II Kabupaten Gunungkidul melakukan razia terhadap wisatawan yang tidak mengenakan masker saat di pantai. Hasilnya, ada ratusan wisatawan yang terjaring dan selanjutnya diminta untuk membuat surat pernyataan.
Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Kabupaten Gunungkidul, Surisdiyanto mengatakan, bahwa razia ini dilakukan agar wisatawan menerapkan protokol kesehatan saat berwisata. Dia menyebut hari ini ada ratusan wisatawan yang terjaring razia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini ada 127 wisatawan yang kedapatan tidak pakai masker. Selanjutnya mereka kita minta buat surat pernyataan terkait kesanggupan memakai masker (di tempat wisata)," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (16/8/2020).
Razia itu, kata Surisdiyanto, dilakukan dari pantai Pulang Sawal hingga pantai Bukit Paralayang Watu Gupit, Kapanewon Purwosari. Ke depannya razia akan diperketat untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II Kabupaten Gunungkidul Marjono mengungkapkan, bahwa sejak dua pekan terakhir pihaknya melakukan razia masker kepada wisatawan. Razia itu dilakukan khususnya pada hari Sabtu dan Minggu.
"Setiap hari Sabtu dan Minggu kami melakukan razia dan berkeliling sebanyak 2 kali untuk melakukan razia pengunjung yang tidak menggunakan masker," ujarnya.
Dia menambahkan, razia ini sesuai instruksi dari Kasatpol PP DIY terhadap seluruh petugas SAR Satlinmas seluruh DIY untuk melakukan razia masker. Semua itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Razia ini sekaligus upaya kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan," katanya.
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!