Daftar Cuti Bersama Tahun Baru Hijriyah 2020 dari SK 3 Menteri

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Daftar Cuti Bersama Tahun Baru Hijriyah 2020 dari SK 3 Menteri

Puti Yasmin - detikTravel
Rabu, 19 Agu 2020 14:33 WIB
Pemerintah merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Diketahui ada tambah 4 hari Cuti Bersama.
Foto: Agung Pambudhy/Daftar Cuti Bersama Tahun Baru Hijriyah 2020 dari SK 3 Menteri
Jakarta -

Pemerintah telah memutuskan untuk cuti bersama tahun baru hijriyah 2020. Hal itu diteken dalam revisi cuti bersama 2020 oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam surat Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020, terdapat cuti bersama tahun baru hijriyah 2020 yang jatuh di tanggal 21 Agustus 2020.

Dalam edaran cuti bersama 2020 terbaru juga dijelaskan revisi cuti bersama dilakukan karena adanya pandemi COVID-19. Harapannya, SKB cuti bersama 2020 bisa mendukung penanganan virus corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa dalam upaya mendukung percepatan penanganan COVID-19 serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020, perlu melakukan pergeseran cuti bersama tahun 2020," bunyi surat tersebut.

Selain cuti bersama tahun baru hijriyah 2020, pemerintah juga mengalihkan cuti bersama ke tanggal 28 dan 30 Oktober untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan 28, 29, 30, 31 Desember sebagai pengganti cuti bersama Idul Fitri 1441 hijriyah.

ADVERTISEMENT

Selamat cuti bersama tahun baru hijriyah 2020!

(pay/erd)

Hide Ads