Wisatawan mancanegara harus menunda harus rela menunda untuk berkunjung ke Bali. Karena perencanaan pariwisata untuk turis asing ke Bali ditunda September mendatang.
Pembatalan perencanaan pembukaan pariwisata ini disampaikan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, Rabu (26/8/2020). Menurutnya alasan dibatalkannya pariwisata untuk wisman ini karena masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan dan tingginya kasus COVID-19 yang masih fluktuaktif.
"Rencana tahap ke tiga tidak dapat dilaksanakan, karena perkembangan COVID-19 di Provinsi Bali itu masih mengalami fluktuatif. Juga masih ada masyarakat yang tidak tertib termasuk pelaku usaha pariwisata yang sudah diberikan surat edaran untuk tertib melaksanakan protokol kesehatan masih banyak pelaku pariwisata yang tidak tertib yang membuat citra kita di Bali ini menjadi kurang baik terhadap masyarakat luar," kata Koster kepada wartawan, Rabu (26/8/2020) di Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Koster mengatakan dalam penerapan protokol masyarakat harus tertib menerapkan protokol kesehatan.
![]() |
"Kuncinya satu adalah kita harus sama sama tertib dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan ini sehingga penanganan COVID-19 ini menjadi baik. Baik ini keberhasilan ini tidak hanya ditentukan oleh komitmen serta kepemimpinan dari pemerintah tapi juga komitmen tanggung jawab bersama sama seluruh komponen masyarakat," tegas Koster.
"Karena itu saya mengajak sesuai dengan peraturan gubernur yang baru ini agar masyarakat betul-betul tertib dan disiplin termasuk para pelaku usaha pariwisata," imbuhnya.
Selain dari permasalahan masyarakat yang belum sepenuhnya patuh terhadap protokol COVID-19. Peraturan Menkumham Nomor 11 tahun 2020 juga menjadi penghalang, gagalnya wisman berlibur ke Bali September mendatang.
"Selain permasalahan dari internal sendiri yang belum tertib dalam protocol kesehatan ini juga sebagai satu kebijakan pemerintah masih memberlakukan peraturan Menkumham nomor 11 tahun 2020 tentang pelarangan sementara orang asing berkunjung ke wilayah negara Indonesia," lanjut Koster.
Sementara itu, kasus COVID-19 di Provinsi Bali sampai saat ini dilihat dari web resmi ada 4726 kasus positif, dalam perawatan 555 orang, sembuh sebanyak 4115 orang dan meninggal 55 orang.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!