Depok menerapkan pembatasan aktivitas warga hingga pukul 20.00 WIB mulai hari ini. Boleh dibilang, wisata tak terpengaruh, pekerja hotel juga diberikan ditoleransi.
Kebijakan pembatasan aktivitas warga Depok maksimal pukul 20.00 mulai Senin (31/8/2020) itu diterapkan untuk memutus rantai penularan virus Corona.
Sebagai gambaran, dalam rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok peningkatan kasus konfirmasi positif pada periode minggu ke-24 dan ke-25. Mayoritas atau sekitar 70 persen bersumber dari imported case atau kasus impor yang berasal dari klaster perkantoran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporyata) Wijayanto menegaskan pembatasan waktu aktivitas warga itu bukanlah jam malam. Jadi, tidak ada sanksi kepada pelaku.
"Pembatasan kegiatan warga sampai jam 20.00 itu dimaksudkan untuk memutus mata rantai atau potensi penularan virus Corona akibat warga sering berkerumun," kata Wijayanto yang dihubungi detikTravel.
"Kunci keberhasilan penanganan COVID-19 itu adalah adaptasi dan disiplin. Kita beradaptasi dengan kondisi seperti ini dan warga wajib disiplin dalam menerapkan PHBS atau perilaku hidup bersih dan sehat, memakai masker, dan menghindari kerumunan. Selain itu, warga Depok kalau enggak penting-penting banget nggak usah keluar rumah. Urusan virus itu urusan daya imun, personal dan serangan dari luar. Makanya, kami imbau warga untuk tidak menghindari kerumunan dengan orang dari luar," dia menguraikan.
Nah, khusus di sektor wisata, Wijayanto menilai tak terimbas dengan aturan itu. Sebab, objek wisata cuma dibuka pada siang hari. Hiburan malam di Depok juga belum diizinkan untuk beroperasi lagi.
"Hotel juga kami minta untuk tidak mengadakan kegiatan malam hari. Keramaian malam seperti perayaan, konser dan lainnya juga belum diizinkan," kata Wijayanto.
"Kalau ada pekerja di bidang pariwisata yang menggunakan sistem shift, seperti karyawan hotel, di Depok ya tidak masalah. Kan tidak membuat kerumunan," Wijayanto menjelaskan.
"Aturan ini semangatnya untuk menghindari kerumunan. Yang dampaknya memutus rantai penularan virus Corona," dia menegaskan.
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?
Foto: Aksi Wulan Guritno Main Jetski di Danau Toba