Hotel tempat pesta gay digelar di Kuningan, Jakarta Selatan terancam ditutup. Manajemen hotel buka suara.
Beberapa waktu lalu, kasus pesta seks sesama jenis membuat heboh ibu kota Jakarta. Dilaporkan sebanyak sembilan orang sebagai penyelenggara, sedangkan sisanya peserta.
Lokasii pesta gay itu disebut di Lantai 6 Penthouse Suites, Hotel dan Apartemen The Kuningan Suites yang berada di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, hotel tersebut pun terancam ditutup dan izin usahanya dicabut.
Manajemen Archipelago International pun buka suara terkait hal tersebut. Menurut mereka, hotel tersebut sudah bukan di bawah pengelolaan manajemen mereka lagi.
"Properti ini sudah tidak lagi menjadi bagian dari portofolio Achipelago International, efektif sejak 30 Juni 2020," kata Erika Anggreini, direktur of marcomm Archipelago, Kamis (10/9/2020).
Menurut Erika, pengelolaan properti tersebut sudah dikembalikan lagi kepada pemilik yang sah.
"Manajemen properti tersebut sudah dikembalikan seluruhnya ke sang pemilik," Erika menambahkan.
Jika pihak manajemen hotel tempat pesta gay tersebut dinyatakan terlibat maka Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta berhak untuk mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) milik hotel bersangkutan.
Jika TDUP dicabut maka operasional hotel secara keseluruhan akan ditutup. Saat ini, penyelidikan tengah berlangsung untuk mendalami kasus tindak pidana asusila tersebut.
Disparekraf DKI Jakarta saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta untuk mengecek masalah perizinan hotel yang sempat digunakan untuk pesta gay itu.
(wsw/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan