Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin. Perhotelan termasuk bidang yang bisa tetap beroperasi.
Keputusan itu diumumkan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota pada Rabu (9/9/2020). PSBB itu dimulai Senin (14/9).
Setelah diterapkannya PSBB, aktivitas warga DKI Jakarta dibatasi. Termasuk transportasi umum dan restoran dan kafe, tempat hiburan, dan perkantoran, serta tempat ibadah. Nantinya, cuma ada 11 bidang usaha yang bisa beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan ada 11 bidang essential yang boleh berjalan dengan operasi minimal," kata Anies.
"Jadi, nggak seperti biasa, dikurangi, dan perlu saya sampaikan izin operasi pada bidang non-esensial yang dapat izin akan dievaluasi ulang untuk pastikan pengendalian pergerakan kegiatan, baik kegiatan usaha maupun kegiatan sosial tidak sebabkan penularan," dia menambahkan.
"Prinsipnya, mulai Senin, 14 September, kegiatan perkantoran yang nonesensial diharuskan laksanakan dari rumah, bekerja dari rumah, bukan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan, kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tak diizinkan untuk beroperasi," Anies Baswedan menegaskan.
Berikut 11 bidang usaha yang diizinkan beroperasi di kantor:
- Kesehatan
- Bahan pangan/makanan/minuman
- Energi
- Komunikasi dan teknologi informasi
- Keuangan
- Logistik
- Perhotelan
- Konstruksi
- Industri strategis
- Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
- Pemenuhan kebutuhan sehari-hari
DKI Jakarta sempat menerapkan PSBB pertama pada 10-23 April 2020, kemudian berlanjut hingga jilid III yang berakhir pada 4 Juni. Kemudian dilanjutkan PSBB trandisi mulai 5 Juni yang diperpanjang hingga lima kali.
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol