Akomodasi jadi poin penting saat traveling. Nah, sudah tahu belum, apa perbedaan dari hotel bintang satu hingga bintang lima? Baca ini dulu ya.
Pada saat merencanakan menginap di hotel, hal pertama yang biasanya kita filter adalah klasifikasi bintang hotel tersebut. Secara garis besar, pasti tahu bahwa semakin tinggi bintangnya, maka akan semakin mewah dan lengkap pula fasilitas yang dimiliki hotel tersebut.
Dari rilis yang diterima detikcom dari Pegipegi, Sabtu (26/9/2020) Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, untuk menentukan klasifikasi hotel, terdapat unsur penilaian standar usaha hotel. Ini berdasarkan peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013, tentang standar usaha hotel yang mencakup persyaratan dasar, kriteria mutlak dan kriteria tidak mutlak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penilaian penggolongan kelas Hotel Bintang dan penetapan Hotel Nonbintang dilakukan setelah seluruh Persyaratan Dasar dapat terpenuhi," ujar Haryadi.
"Hotel yang belum mencapai nilai minimal yang ditentukan untuk golongan kelas hotelnya, diharuskan untuk memperbaiki dan/atau memenuhi kekurangannya paling lambat 6 (enam) bulan. Apabila dalam jangka waktu tersebut hotel tidak melaksanakan perbaikan, maka digolongkan ke dalam kelas hotel bintang yang lebih rendah," Hariyadi menambahkan.
Baca juga: Hotel-hotel Gelar Tes Corona untuk Karyawan |
Lebih jelasnya, ini yang membedakan hotel berdasarkan kelasnya:
1. Hotel nonbintang
Hotel ini biasanya disewakan dengan harga yang relatif murah. Fasilitas yang dimiliki juga terbilang cukup standar. Biasanya, hotel ini disebut juga dengan hotel budget. Kriteria hotel non bintang, antara lain:
- Jenis kamar sederhana
- Fasilitas kamar mandi biasanya di luar
2. Hotel bintang satu
Hotel bintang satu biasanya dikelola langsung oleh si pemilik dan ukurannya relatif kecil. Namun, hotel ini berlokasi strategis, di tempat ramai, dan memiliki akses ke transportasi umum. Tentu saja harganya jauh lebih murah. Kriterianya, antara lain:
- Kamar tipe Standar dengan jumlah kamar minimal 15
- Kamar mandi dalam
- Luas kamar minimal 20 meter persegi
3. Hotel bintang dua
Akses menuju hotel bintang dua biasanya bisa dicapai dengan mudah. Berlokasi di lingkungan yang aman, bersih, dan bebas polusi. Gedungnya juga terawat dan rapi. Kriterianya seperti berikut;
- Jumlah kamar Standar minimal 20
- Tipe kamar Suite minimal 1 kamar
- Kamar mandi dalam
- Kamar mempunyai TV dan telepon
- Luas kamar Standar minimal 22 meter persegi
- Luas kamar Suite minimal 44 meter persegi
- Pintu kamarnya dilengkapi pengaman
- Ada lobi
- Ada AC dan jendela
- Memiliki fasilitas penerangan 150 lux
- Ada sarana olahraga dan rekreasi
- Ada bar
Selanjutnya Hotel Bintang Tiga
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol