Beri Ulasan Negatif Hotel Thailand di TripAdvisor, Turis AS Terancam Dibui

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Beri Ulasan Negatif Hotel Thailand di TripAdvisor, Turis AS Terancam Dibui

Femi Diah - detikTravel
Senin, 28 Sep 2020 15:08 WIB
ilustrasi liburan
Ilustrasi liburan (Getty Images/iStockphoto/anyaberkut)
Bangkok -

Traveler asal Amerika Serikat (AS) terancam hukuman penjara selama dua tahun setelah dituntut oleh sebuah resor di Thailand. Itu setelah dia memberikan ulasan di TripAdvisor, kok bisa?

Thailand memang belum membuka pintu bagi turis asing saat pandemi virus Corona. Tapi, traveler asal AS itu, Wesley Barnes, sudah berada di Negeri Gajah Putih itu sebelum pandemi COVID-19.

Tapi, wisata Thailand sudah beroperasi lagi untuk warga lokal dan mereka yang berada di Thailand. Termasuk, Wesley yang bisa traveling di negara itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wesley melancong ke Pulau Koh Chang, yang terkenal dengan pantai berpasir dan perairan biru kehijauan. Wesley menginap di Sea View Resort di pulau itu.

Setelah menginap di sana, Wesley memberikan ulasan lewat TripAdvisor. Nah, ulasan itulah yang menjadi pangkal persoalan hingga Wesley terancam dipenjara. Dia berpotensi menerima sanksi berupa dua tahun penjara dan denda 200 ribu baht (sekitar Rp 94 juta).

ADVERTISEMENT

"Pemilik Sea View Resort mengajukan keluhan bahwa terdakwa mengunggah ulasan yang tidak adil di hotelnya di situs Tripadvisor," kata Kolonel Thanapon Taemsara dari polisi Koh Chang kepada AFP.

Dia mengatakan sang turis dituduh menyebabkan "merusak reputasi hotel" dan bertengkar dengan staf karena tidak membayar biaya corkage untuk alkohol yang dibawa ke hotel.

Wesley menuliskan ulasan di Tripadvisor itu dengan menyebut telah bertemu dengan "staf yang tidak ramah" yang "bertindak seolah-olah mereka tidak ingin ada orang di sini".

Wesley ditangkap oleh polisi imigrasi dan dikembalikan ke Koh Chang dan menahannya sebentar. Wesley kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Sementara itu, Resor Sea View mengatakan mengambil tindakan hukum itu karena Wesley tidak cuma menulis ulasan di satu platform perjalanan, namun berbagai situs dalam tempo beberapa minggu terakhir.

Salah satu ulasan pernah diunggah Wesley pada bulan Juni di Tripadvisor. Wesley menyebut hotel tersebut melakukan "perbudakan modern", yang kemudian komentar itu dihapus karena melanggar pedoman unggahannya.

"Kami memilih untuk mengajukan keluhan sebagai pencegah, karena kami memahami dia mungkin terus menulis ulasan negatif minggu demi minggu untuk masa mendatang," kata hotel tersebut, menambahkan bahwa staf telah berusaha untuk menghubungi sang turis sebelum mengajukan keluhan.

Pengelola hotel menyebut sang turis tidak menanggapi permintaan dari mereka.

Undang-undang anti-pencemaran nama baik di Thailand telah lama menarik perhatian dari kelompok hak asasi manusia dan kebebasan pers, yang mengatakan bahwa para pemain kuat menggunakannya sebagai senjata untuk membungkam kebebasan berekspresi. Awal tahun ini, seorang wartawan Thailand dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena mengunggah cuitan yang merujuk pada perselisihan tentang kondisi kerja di peternakan ayam milik perusahaan Thammakaset.




(fem/ddn)

Hide Ads