Ya Ampun, Ada Penumpang Bawa Granat Asap ke Pesawat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ya Ampun, Ada Penumpang Bawa Granat Asap ke Pesawat

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Sabtu, 10 Okt 2020 19:13 WIB
Granat asap yang ditemukan petugas TSA
Foto: Granat asap ditemukan petugas TSA (dok. TSA)
Dulles -

Entah apa yang ada di pikiran penumpang satu ini. Dia kedapatan membawa sebuah granat asap di dalam tas yang akan dibawanya masuk ke pesawat. Duh!

Seorang penumpang pesawat yang tidak disebutkan identitasnya terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia kedapatan membawa sebuah granat asap militer yang disimpan dalam tas yang akan dibawa masuk ke pesawat.

Petugas Transportation Security Administration (TSA) lah yang menemukan benda mencurigakan tersebut. Benda itu langsung memicu alarm berbunyi saat tas si penumpang diperiksa petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika tas si penumpang digeledah, ditemukanlah sebuah granat asap yang kondisinya masih aktif. Di kaleng granat asap itu tertulis label Smoke Yellow, lengkap dengan pemicunya, seperti granat tangan yang biasa kita lihat di film.

Dihimpun dari beberapa sumber, Sabtu (10/10/2020), kejadian tersebut tentu saja membuat kehebohan di Bandara Internasional Washington Dulles, di kota Dulles, negara bagian Virginia, Amerika Serikat. Penumpang tersebut langsung diamankan oleh pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

Pihak Kepolisian Metropolitan Washington Airport pun langsung turun tangan ke lokasi kejadian. Mereka langsung menginterogasi penumpang tersebut. Takutnya, dia berafiliasi dengan kelompok teroris.

Setelah diinterogasi, penumpang tersebut mengaku bahwa granat asap itu dibeli dari sebuah toko aksesoris militer beberapa tahun yang lalu. Dia menyangka granat asap tersebut sudah tidak berfungsi lagi. Namun kenyataannya, granat asap tersebut masih dalam kondisi aktif.

Petugas TSA sampai harus mendatangkan tim spesialis penjinak bahan peledak ke bandara Washington Dulles guna mengamankan granat asap tersebut. Beruntung, granat asap itu tidak meledak selama proses evakuasi berlangsung.

Sebagai catatan, penumpang yang kedapatan membawa benda-benda berbahaya, termasuk bahan peledak bisa dijatuhi hukuman denda dalam jumlah yang sangat besar, mencapai USD 13.669 atau setara Rp 200 jutaan.




(wsw/fem)

Hide Ads