Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengendorkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di DKI Jakarta. Mulai 12 Oktober 2020 besok, berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi. Bagaimana nasib tempat wisata apakah mulai dibuka?
Keputusan ini diumumkan lewat keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, Minggu (11/10/2020). Pemprov DKI menyatakan adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.
"Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020," demikian bunyi keterangan tertulis dari Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan COVID-19.
"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," terang Anies, pada Minggu (11/10).
Beberapa pengelola tempat wisata di Jakarta, saat dihubungi detikTravel, Minggu (11/10/2020) mengatakan masih menunggu kebijakan dari pusat. Selama PSBB ketat Anies menutup tempat hiburan, tempat wisata dan RPTRA di seluruh Jakarta semenjak pekan kedua bulan September lalu.
Sebelumnya beberapa kalangan memang mendesak Anies untuk segera menyetop PSBB ketat. "Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendesak agar Gubernur DKI Jakarta tidak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta dan mencari jalan keluar yang rasional, karena dinilai menyengsarakan masyarakat Jakarta," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, kepada wartawan, Sabtu (10/10).
Senada dengan sikap fraksi, anggota F-PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai PSBB DKI sudah tidak relevan. Kenneth meminta Anies melibatkan anggota DPRD dalam pengambilan keputusan terkait PSBB DKI.
"Saya menilai PSBB sudah tidak relevan lagi diterapkan di Jakarta. Warga saat ini butuh kepastian dari Gubernur, salah satunya agar kebutuhan ekonominya bisa terpenuhi. Kesehatan dan ekonomi sudah harus berjalan seiring," ujar Kenneth.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum