Seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan, sejumlah tempat wisata dan museum kembali buka.Apa saja?
Kebijakan itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Nomor 672/SE/2020 tentang Operasional Museum, Gedung Pertunjukan, Galeri Seni, Tempat Pameran dan Gedung Pelatihan Seni Budaya di Lingkungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Mengikuti kebijakan tersebut, sejumlah museum yang dikelola di bawah Pemprov DKI Jakarta juga kembali dapat dikunjungi. Dilihat detikTravel dari laman Instagram resmi Museum Kesejarahan, Jumat (16/10/2020), setidaknya ada sejumlah museum yang kembali buka per 12 dan 13 September.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"#Sobatmuseum Mulai hari ini Tanggal 13 Oktober 2020, museum-museum di bawah Unit Pengelola Museum Kesejarahan Jakarta telah dibuka kembali dengan menerapkan Protokol Kesehatan," bunyi pernyataan resminya.
Adapun museum itu adalah Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum Joeang 45, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rupa & Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang dan Museum Bahari.
Hanya walau telah buka kembali, traveler tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai kewajiban utama pengunjung. Apalagi, COVID-19 masih membayangi seluruh Jakarta.
"Tetap jaga dan terapkan 3M seperti Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan ketika ingin berkunjung."
Selain sejumlah museum di atas, tempat rekreasi lain di bawah Pemprov DKI Jakarta seperti Ragunan, Ancol hingga TMII juga telah kembali beroperasi. Tetap jaga protokol kesehatan ya traveler semua!
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan