Pemerintah Arab Saudi membuka ibadah umroh untuk tahun 2020 bagi warga di luar Saudi pada 1 November. Namun hingga kini Indonesia masih menunggu izin dari Saudi.
Menurut Firman M. Nur, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), sampai saat ini belum ada kepastian apapun soal izin untuk jemaah umroh Indonesia dari Arab Saudi. Namun pihaknya yakin jemaah RI bakal diperbolehkan umroh.
"Tapi kita bukan negara yang diblacklist oleh Arab Saudi. Kita (hingga kini) masih menunggu dari Arab Saudi, jadi belum ada keputusan final soal izinnya. Namun kita optimistis," ujar Firman saat media visit online dengan grup Transmedia, Kamis (22/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena belum ada izin dari Arab Saudi, maka kloter pertama Indonesia belum dapat dipastikan. Pihaknya meminta pemerintah Indonesia melakukan kerjasama goverment to goverment dengan Saudi, mengingat Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia. Apalagi ada pembatasan jumlah jamaah umroh yang berangkat 20 ribu per hari.
Untuk keberangkatan, pemerintah Indonesia akan memprioritaskan calon jemaah umroh yang gagal berangkat akibat pandemi COVID-19. Sedangkan keberangkatan jemaah baru menunggu calon jemaah gagal berangkat terlebih dulu.
Penyesuaian Biaya Umroh
Lalu soal biaya, Firman menuturkan akan ada penyesuaian harga terkait dibukanya kembali umroh. Namun Firman belum tahu berapa persen kenaikan biaya umroh. Penyesuaian harga itu juga berlaku untuk jemaah gagal berangkat umroh.
"Ada penyesuaian harga. Kita belum ada gambaran (berapa persennya) karena kebijakan belum keluar," kata Firman saat ditanya apakah kenaikan berjumlah 50 persen.
Sebab, lanjut Firman pemerintah Saudi sudah menerapkan kenaikan pajak umroh 10 persen mulai 1 Juli 2020. Pandemi COVID juga menyebabkan biaya-biaya meningkat mulai dari karantina, PCR, swab. Untuk pesawat yang masuk hanya 70 persen, bus dari 45 dikurangi menjadi 25 persen.
Jemaah Umroh Pakai Aplikasi
Firman juga menyebutkan soal aplikasi I'tamarna dari Arab Saudi untuk jemaah umroh. Aplikasi itu untuk pembukaan jemaah lokal Arab Saudi, langsung mengakses sendiri. Sedangkan jika jemaah Indonesia jadi berangkat, maka akan dikoordinir per grup.
"Ini (aplikasi I'tamarna) harus diaplikasikan ke masyarakat agar ngeh. Awalnya untuk personal. Tapi untuk jemaah internasional, ini mencakup grup keberangkatan," tuturnya.
Umroh adalah ibadah haji kecil. Umat Muslim boleh melakukan umroh berkali-kali. Waktu penyelenggaraan umroh bisa dilakukan dalam waktu satu hari saja, yaitu di Masjidil haram-mekah.
Namun beberapa biro perjalanan umroh terkadang menawarkan paket perjalanan umroh plus wisata religi ke negara-negara seperti Turki, Mesir, Yordania, atau Palestina. Paket wisata itu menawarkan perjalanan umroh selama 12 hari.
Perbedaan haji dan umroh yakni wukuf di Padang Arafah. Jemaah umroh tidak melakukan wukuf di Padang Arafah. Wukuf di Padang Arafah wajib untuk yang melaksanakan ibadah haji dan waktunya pada Hari Raya Idhul Adha.
(nwy/erd)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol