Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mulai memberlakukan simulasi dan pembukaan sejumlah objek wisata. Wisata Karimunjawa menjadi objek wisata yang pertama kali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Objek wisata Karimunjawa yang sudah buka," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Jepara, Zamroni Lestiaza saat dihubungi detikTravel, Jumat (23/10/2020).
Dia menuturkan untuk sampai saat ini objek wisata di Jepara kebanyakan masih ditutup. Namun ada yang dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni baru objek wisata Karimunjawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Objek wisata Karimunjawa sudah dibuka, yang objek lain di Jepara belum. Ada sejumlah yang dilakukan simulasi," kata Zamroni.
Terpisah, Kabid Kominfo dari Dinas Kominfo Jepara, Wahyanto, mengatakan sudah ada sejumlah objek wisata yang melakukan simulasi. Ada Pantai Kartini dan Pantai Bandengan, namun baru objek wisata Karimunjawa yang dibuka secara terbatas.
"Yang sudah disimulasikan dua kali pantai Kartini dan Pantai Tirta Samudra atau Bandengan, tapi semua belum dibuka. Baru Karimunjawa yang dibuka secara terbatas," kata Wahyanto saat dihubungi detikcom, Jumat (23/10/2020).
Wahyanto mengatakan, objek Karimunjawa sudah dibuka untuk umum sejak 16 Oktober 2020 kemarin. Kawasan nasional tersebut kembali bisa didatangi pelancong dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Pemkab membatasi kapasitas penyeberangan, yakni hanya 50 persen dari kuota maksimal kapal. Baik Express Bahari maupun KMP Siginjai. Jadwal kedua moda itu dua kali dalam sepekan, Rabu dan Jumat, Selasa dan Sabtu," kata dia.
Selain itu, pemkab juga mengharuskan calon wisatawan membawa hasil uji rapid test. Bagi yang tidak memiliki telah disediakan di area pelabuhan penyeberangan Jepara.
"Satgas penanganan COVID-19 Jepara akan melakukan evaluasi secara periodik. Jika dinyatakan aman maka kuota wisatawan ke Karimunjawa akan ditambah," tandas dia.
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum