Pemerintah Kabupaten Magelang menutup 13 destinasi wisata yang berada di kawasan rawan bencana (KRB) III Gunung Merapi. Penutupan ini dilakukan seiring dengan kenaikkan status aktivitas gunung itu menjadi siaga.
Untuk 13 destinasi wisata yang ditutup antara lain Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, Grojogan Kapuhan, dan Jembatan Jokowi. Kemudian, Desa Wisata Sumber, Agro Wisata Salak Nglumut, Desa Wisata Ngargosuko dan Desa Wisata Ketep.
"Pariwisata di KRB III ini juga harus dihentikan. KRB III 0-10 km. Jadi termasuk, Ketep Pass, Dinas Pariwisata sudah mengambil langkah-langkah itu termasuk Ketep Pass, jarak-jarak ini sekarang ditutup," kata Bupati Magelang, Zaenal Arifin, Senin (9/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Katanya, penutupan ini dilakukan karena berada di radius 0 sampai 10 km. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman serta melindungi wisatawan yang ada.
"Kenapa harus ditutup, KRB III dengan radius 0-10 km karena para wisatawan ini tentunya kalau seandainya Gunung Merapi terjadi setiap saat gejolak dan sebagainya, mereka belum siap dengan mitigasi bencananya," ujarnya.
Disinggung penutupan tersebut sampai kapan, kata dia, menunggu rekomendasi kembali dari BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi). Nantinya, apa yang menjadi rekomendasi dari BPPTKG akan disampaikan kembali.
"Menunggu rekomendasi kembali dari BPPTKG. Kita nggak akan pernah tahu status ini, akan sampai kapan, rekomendasi BPPTKG. Lha ini kita akan tunggu rekomendasi BPPTKG, kalau ada perubahan-perubahan ya kita sesuai dengan rekomendasi itu," tuturnya.
Dalam artikel sebelumnya, status kebencanaan Gunung Merapi ditingkatkan ke siaga, bisa meletus sewaktu-waktu. Sebagai orang awam dan bila hidup di kakinya, apa yang harus kita lakukan?
"Berdasarkan data hasil pemantauan Gunung Merapi, aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk," kata BPPTKG dalam unggahan Instagram terbarunya, Kamis (5/11).
"Oleh karena itu, pada tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Merapi dinaikkan dari WASPADA (Level II) ke SIAGA (Level III)," jelasnya.
Setidaknya ada tujuh rekomendasi keamanan di masa status siaga Gunung Merapi. Berikut daftarnya:
1. Jangan lakukan kegiatan di tempat berbahaya
2. Dahulukan evakuasi di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III
3. Amankan surat-surat penting atau berharga
4. Amankan harta bergerak (raja kaya atau sapi dll dan raja brana)
5. Ikuti informasi terkini, perkembangan aktivitas Gunung Merapi
6. Siapkan tas siaga (pakaian, senter, obat-obatan sederhana, radio, handphone atau HT, makanan ringan, minuman) di tempat yang mudah dijangkau
7. Segera mengungsi bila mulai terlihat guguran lava pijar atau awan panas kecil atau suara gemuruh terus menerus.
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol