Tarif Baru Bukit Sidoguro Dikeluhkan Warga, Ini Penjelasannya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Tarif Baru Bukit Sidoguro Dikeluhkan Warga, Ini Penjelasannya

Achmad Syauqi - detikTravel
Jumat, 13 Nov 2020 17:42 WIB
Bukit Sidoguro
Foto: Bukit Sidoguro di Klaten (Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Tarif baru masuk ke objek wisata bukit Sidoguro di Klaten dikeluhkaan warga. Tarif baru yang naik 200% itu dirasa memberatkan masyarakat.

Objek wisata bukit Sidoguro di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten memberlakukan tarif baru untuk masuk ke objek wisata itu. Tarif sebesar Rp 15.000 yang naik 200 persen itu dikeluhkan masyarakat.

"Tarif baru Rp 15.000 per orang sangat berat bagi masyarakat. Daripada cuma lihat bukit mending untuk jajan atau naik perahu di Rawa Jombor," ungkap Warni, warga Mojayan, Klaten Tengah pada detikcom, Jumat (13/11/2020) di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warni mengatakan tarif sebesar itu dalam kondisi saat ini dirasa berat. Sebab semua ekonomi masyarakat sedang terdampak Corona.

"Ini masyarakat sedang sulit, jualan dan kerja sepi. Mau piknik lha kok harganya tiket naik banyak sekali," papar Warni.

ADVERTISEMENT

Tiket lama Rp 5.000 menurut Warni sudah bagus. Selain terjangkau juga bisa memberikan hiburan masyarakat di tengah situasi pandemi.

"Tarif lama itu sudah pas sebab objek wisata lainnya juga di bawah Rp 10.000. Kalau naik Rp 15.000 mending ke objek lain bisa dapat jajan juga," ucap Warni.

Iyem, warga Klaten Utara mengatakan pekan lalu keluarganya hendak masuk bukit Sidoguro. Tapi begitu mengetahui harga tiket Rp 15.000 niat itu pun diurungkan.

"Tahu harganya Rp 15.000 saya tidak jadi masuk. Mendingan untuk naik perahu di Rawa Jombor di dekatnya," kata Iyem pada detikcom ditemui di warung makannya.

Tarif sebesar itu, ungkap Iyem, memberatkan warga dan bisa kalah bersaing dengan objek wisata lainnya di sekitar. Seperti objek wisata Bukit Cinta, batu putih atau lainnya.

"Di batu putih atau bukit cinta harganya lebih murah tetap Rp 5.000 sudah bisa jajan. Sama-sama cuma bukit," tambah Iyem.

Selanjutnya: Penjelasan Dinas Pariwisata Klaten

Penjelasan Dinas Terkait

Plt Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pemkab Klaten Sri Nugroho menjelaskan kebijakan menaikkan tarif masuk itu ada dasarnya. Dinas tidak akan berani kalau tidak ada dasar hukumnya.

"Kita ada dasarnya yaitu Perda nomor 2 tahun 2020 tentang retribusi jasa usaha. Saya juga memahami keberatan masyarakat, saya juga dapat aduan dan keluhan," kata Nugroho pada detikcom di ponselnya saat dikonfirmasi.

Menurut Nugroho, dengan ada Perda tentu saja tarif Rp 15.000 itu sudah dikaji sejak lama. Termasuk mendengar masukan dari berbagai pihak.

"Tentu ini sudah melalui kajian di Pemkab danDPRD. Perda dirancang sejak 2019 sebelum adapandemiCOVID 19 dan berlaku mulai Januari tahun ini," jelasNugroho.

Pemkab, sambung Nugroho tidak bisa berbuat banyak sebab Perda harus dilaksanakan. Soal di perjalanan waktu dikaji lagi itu soal nanti.

"Untuk mengkaji perlu waktu tidak singkat. Dan ini baru dibuat 2019 lalu diterapkan Januari 2020," imbuh Nugroho.



Simak Video "Video: Jejak Misterus Situs Candi Karangnongko di Klaten"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads