TRAVEL NEWS
Pemudik ke Solo Wajib Karantina, Surat Negatif COVID-19 Tak Menjamin

FOKUS BERITA
Libur Akhir Tahun Berkurang 3 Hari!Peringatan keras dikeluarkan Wali Kota Solo bagi warganya yang berencana mudik akhir tahun ini. Wajib karantina, surat negatif COVID-19 tak menjamin.
Beberapa waktu lalu, Wali Kota Solo FX Rudy menyatakan kalau pihaknya telah menyewa Benteng Vastenburg untuk tempat karantina wajib pemudik selama 14 hari.
"Mulai 10 hingga 15 Desember akan kami siapkan lantainya. Pasang tendanya juga, tempat tidur, dan listrik. Yang jelas ini sebagai antisipasi libur panjang," ujar Rudy beberapa waktu lalu seperti dilansir detikTravel dari Antara.
Ia berharap keberadaan lokasi karantina bagi pemudik libur Natal dan Tahun Baru 2021 tersebut bisa mengubah niat warga untuk mudik.
"Kami tidak ingin kasus COVID-19 Solo terus melonjak, sehingga perlu sikap tegas," katanya.
Kebijakan itu diketahui menyusul peningkatan drastis penderita COVID-19 di Jawa Tengah, tak terkecuali Solo. Kabar terbaru, surat rapid tes atau PCR/SWAB negatif COVID-19 disebut tak dapat menjamin pemudik lolos dari kewajiban karantina.
"Surat rapid test maupun SWAB tidak akan menjamin bakal terhindar dari karantina di Benteng Vastenburg. Begitu juga alasan jagong," ungkapnya pada rapat kordinasi Satgas COVID-19 di Loji Gandrung, Kamis pekan lalu (3/12) seperti dilihat detikTravel dari laman Instagram resmi Pemkot Surakarta.
Rudy juga akan menggandeng semua stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan. Intinya, ia tak ingin terjadi peningkatan kasus infeksi COVID-19 lebih lanjut di wilayahnya.
"Persiapan karantina sudah akan kita mulai besuk Senin. Untuk tenda akan memakai dari Kopasus dan Brigif. Tanggal 15 Desember penyekatan akan kita mulai di seluruh titik masuk keluar kota Solo," tegasnya.
Per hari ini, Rudy juga mengingatkan kembali perihal masyarakat yang masih lalai dalam penerapan protokol kesehatan atau prokes. Ada sanksi yang menanti.
"Tidak hanya yang tidak pakai masker, yang berkerumun juga akan disanksi membersihkan parit Benteng Vastenburg seharian, mulai 10 Desember," kata Rudy di Balai Kota Solo, Senin ini (7/12/2020).
Menurut Rudy, sanksi selama 30 menit tidak memberi efek jera bagi masyarakat. Diharapkan dengan adanya sanksi membersihkan selokan seharian, masyarakat benar-benar taat protokol kesehatan.
Rumah karantina ini mengulang kebijakan pemerintah Solo seperti liburan Lebaran beberapa bulan lalu. Mereka yang sudah 14 hari dikarantina diantar pulang oleh Pemkot Solo ke rumah masing-masing. Saat itu, pemudik, terutama mereka yang menggunakan transportasi umum, diwajibkan "transit" di dua lokasi. Yakni Grha Wisata Niaga dan Ndalem Joyokusuman untuk dikarantina.
(rdy/ddn)