Syarat Naik Pesawat Lion Air, Citilink, Garuda Saat Pandemi COVID-19

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Syarat Naik Pesawat Lion Air, Citilink, Garuda Saat Pandemi COVID-19

Rosmha Widiyani - detikTravel
Senin, 14 Des 2020 06:11 WIB
Ilustrasi pesawat
Foto: iStock/Syarat Naik Pesawat Lion Air, Citilink, Garuda saat Masih Pandemi COVID-19

C. Syarat naik pesawat Garuda Indonesia

Membawa surat kesehatan terkait hasil pemeriksaan COVID-19 yang terdiri atas:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Surat kesehatan dengan rapid test non-reaktif berlaku maksimal 14 hari sejak terbit
  2. Surat kesehatan dengan PCR test/Swab negatif berlaku maksimal 14 hari sejak terbit
  3. Khusus untuk penerbangan Internasional masuk ke Indonesia (melalui Jakarta/Surabaya/Denpasar) hasil tes PCR/Swab berlaku 7 hari sejak terbit

Syarat bagi calon penumpang Garuda Indonesia lainnya adalah:

  1. Gunakan masker selama dalam penerbangan dan area bandara
  2. Mempersiapkan alat penunjang kebersihan diri sesuai kebutuhan masing-masing sebelum penerbangan
  3. Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC) dari Kementerian Kesehatan sebelum melalui titik pemeriksaan KKP
  4. Verifikasi dan validasi Surat Kesehatan yang dilakukan petugas bandara
  5. Mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

(row/erd)

Hide Ads