Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mewajibkan traveler yang memasuki Jakarta melakukan rapid antigen lebih dahulu. Selain itu, kerumunan pas tahun baru dilarang.
Rencana itu dicantumkan dalam keterangan pers Kemenkomarves usai Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Senin (14/12/2020)
"Setuju dengan arahan Menko Luhut, Gubernur Anies juga mengatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara," bunyi keterangan Kemenkomarves, dikutip Rabu (16/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain DKI Jakarta, dalam rapat itu, Luhut, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, meminta Gubernur Bali I Wayan Koster mewajibkan semua wisatawan yang menggunakan pesawat melakukan tes PCR dua hari sebelum ke Bali.
Sementara untuk perjalanan darat, wisatawan diwajibkan melakukan tes rapid antigen dua hari sebelum melakukan perjalanan.
Larang Kerumunan di Jakarta Saat Tahun Baru
Dalam rapat tersebut, pemerintah DKI Jakarta juga diminta untuk meniadakan kegiatan tahun baru yang menimbulkan kerumunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons positif permintaan itu. Dia menegaskan bahwa di wilayahnya dilarang melakukan kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang, begitu juga dengan perayaan natal secara langsung bersama-sama.
"Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama," kata Anies.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan